Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Implementasi UU Cipta Kerja Bagi UMKM

Satgas Percepatan Undang-Undang Cipta Kerja gelar Workshop Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan dalam Rangka Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

DOK KEMENKUMHAM
Satgas Percepatan UU Cipta Kerja gelar Workshop Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan di Aston Makassar Hotel & Convention Center pada Rabu (13/10/2022). 

Terakhir, Fadli menyampaikan persyaratan pendirian Perseroan Perorangan yaitu Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan cakap hukum.

Dimana, perseroan perorangan memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan dan mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik secara real time atau sesaat setelah mengisi pernyataan pendirian dan tidak memerlukan akta notaris lagi.

Perseroan perorangan yang telah memperoleh status badan hukum tersebut diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Tercatat sampai saat ini, data per 11 Oktober 2022, jumlah sertifikat PT Perorangan untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 1.220 sementara data seluruh Indonesia sebanyak 52.150 sertifikat.

Melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atas manfaat dan mekanisme pendirian Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

Dalam keterangan terpisah pada minggu (15/10), Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bagi UMKM.

Salah satu bentuk dukungannya melalui peningkatan pendaftaran perseroan perorangan.

Beliau juga menuturkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus melakukan sosialisasi terkait perseroan perorangan, koordinasi dengan instansi terkait.

Serta pelayanan kepada masyarakat seperti pendampingan, penyuluhan dan layanan konsultasi dengan harapan upaya tersebut dapat mewujudkan cita-cita kemudahan berusaha bagi pelaku mikro dan kecil khususnya di Sulawesi Selatan.

Adapun workshop tersebut dibuka oleh Arif Budimanta sebagai Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, juga hadir sejumlah stakeholder terkait, diantaranya pihak Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Akademisi, Balai BPOM Sulawesi Selatan.

Serta Dekopinwil Sulawesi Selatan, MUI Sulawesi Selatan, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, dan Perwakilan Koperasi dan UMKM di Kota Makassar dan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.(adv\reskyamaliah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved