Narkotika
Mahasiswa Asal Luwu Timur Disuruh Jadi Kurir Ganja oleh Napi Rutan Klas I Makassar
Seorang narapidana di Rutan Makassar berinisial IBE diduga terlibat peredaran narkoba.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang narapidana di Rutan Makassar berinisial IBE diduga terlibat peredaran narkoba.
Hal itu diketahui setelah seorang mahasiswa berinisial MFR (23) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel saat membawa ganja di Jl Batua Raya, Makassar, Selasa kemarin.
MFR kedapatan membawa ganja seberat 865 gram.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan telah menerima laporan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terkait hal itu.
"Kemarin sudah berkoordinasi dengan Polda Sulsel dalam hal ini Satnarkoba dan kami dukung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan hal tersebut benar atau tidak," kata Moch Muhidin
Untuk jadwalnya lanjut Muhidin, masih menunggu informasi lebih lanjut.
Moch Muhidin menyatakan siap bersinergi dalam membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh oknum warga nBinaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Makassar.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba di dalam Rutan Makassar, mulai dari penggeledahan kamar hunian WBP dan meningkatkan pengawasan penggunaan wartel di setiap blok untuk mewujudkan zero handphone dan narkotika," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Dian Eka Junianto menyatakan telah memanggil warga binaan tersebut dan melakukan investigasi dan saat ini diamankan di sel pengasingan.
"Dari hasil investigasi, tim mengamankan satu buah handphone yang diketahui digunakan berkomunikasi ke luar. Alat komunikasi tersebut merupakan aset wartel blok dari warga binaan IBE," sebutnya.
Dari kejadian ini, Dian Eka Junianto melalui rapat terbatas mengimbau kepada seluruh Wali Blok untuk intens melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap penggunaan fasilitas wartel.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Mahasiswa kelahiran Palopo itu berinisial MFR (23), asal Luwu Timur.
Ia ditangkap Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Jl Batua Raya 3, Makassar, Selasa kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan penangkapan itu.