Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkotika

Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba, Granat Sulsel: Momentum Polri Benahi Diri

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulsel, Jamil Misbach menganggap, penangkapan itu merupakan hal yang luar biasa.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Kolase TribunTimur.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatan jual beli narkoba oleh Propam Polri, kembali menyita perhatian publik, Jumat (14/10/2022) siang.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulsel, Jamil Misbach menganggap, penangkapan itu merupakan hal yang luar biasa.

"Keras itu, karena baru-baru diangkat Kapolda Jatim," kata Jamil Misbach kepada tribun-timur.com.

Ia mangku belum dapat berkomentar banyak ihwal penangkapan Teddy yang merupakan petinggi Polri.

"Saya belum bisa katakan bagaimana, karena dia (Teddy) petinggi Polri. Apakah tidak ada unsur politiknya atau bagaimana," ujarnya.

Namun demikian, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan oknum nakal yang terlibat dalam pusaran peredaran narkoba perlu diapresiasi.

"Jadi institusi ini harus memperbaiki citranya. Tentu harus ada gerakan nyata baik dari atas ke bawah maupun dari bawah ke atas," jelasnya.

Lebih lanjut, Jamil Misbach mengatakan, momentum ini adalah kesempatan Polri untuk terus memperbaiki diri.

Tentunya kata dia, dengan mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam pusaran barang haram itu.

"Tentu kita dukung, karena Polri ini harus menunjukkan diri sebagai pengayom dan garda terdepan penegakan hukum," tuturnya.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi keterlibatan Teddy dalam kasus penjualan narkoba ini dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).

"Bermula pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahas)," kata Sigit.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved