Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Kinerja serta Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pusaran Krisis

Target utamanya, agar peran ekonomi syariah dapat membantu pemulihan perekonomian nasional, selain target untuk mendorong proses inklusi ekonomi

Tayang:
Editor: Sudirman
ISTIMEWA
Pengamat Ekonomi Sulsel, Prof Marsuki DEA 

Oleh: Marsuki

Guru Besar FEB Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah pusaran krisis yg belum usai, ekonomi syariah terus didorong oleh otoritas strategis terkait, mulai dari pemerintah, BI, OJK, termasuk organisasi kemasyarakatan, seperti MUI.

Target utamanya, agar peran ekonomi syariah dapat membantu pemulihan perekonomian nasional, selain target untuk mendorong proses inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

Hal ini beralasan karena diketahui bahwa Indonesia adalah negara terbesar jumlah penduduk muslimnya.

Sehingga baik langsung maupun tidak keadaan tersebut menjadi modal dasar sebagai potensi besar untuk dieksplorasi yang bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kebanyakan secara merata.

Wapres menyampaikan bahwa peringkat ekonomi syariah Indonesia di tingkat global saat ini diakui perkembangannya cukup baik.

Dan dianggap telah memberi daya dukung bagi terciptanya stabilitas ekonomi sehingga mampu melewati dinamika siklus perekonomian yang cukup berat beberapa tahun terakhir.

Selain itu dianggap bahwa ekonomi syariah dapat diandalkan dalam menciptakan kondisi keseimbangan antara target pertumbuhan dan pemerataan pendapatan sebab aktivitas ekonomi syariah bertumpu pada aktivitas produktif di sektor riel.

Sehingga sekaligus dianggap dapat menyelesaikan salah satu persoalan penting saat ini,yakni masalah keterbatasan ketersediaan pasokan kebutuhan dasar, utamanya pangan bagi masyarakat kebanyakan.

Salah satu ujud implementasi dari praktek ekonomi syariah adalah berperannya lembaga keuangan syariah dalam beragam aktivitas perekonomian.

Seperti menabung, meminjam, bertransaksi, berkonsumsi, berproduksi, berinfaq, berzakat, ber’amaliah, dan aktivitas lainnya.

Memperhatikan data-data yang ada, tampaknya kinerja industri keuangan syariah di Indonesia terus berkembang cukup wajar, bahkan ada diantara lembaga keuangan syariah tersebut berkinerja sangat baik, meskipun ada juga yang masih mengalami perlambatan atau tekanan.

Sesuai definisi dan faktanya, lembaga keuangan syariah (LKS) terdiri dari dua kategori besar, yakni, Perbankan Syariah (PS) dan Institusi Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah).

Perbankan syariah terdiri dari, Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Berdasarkan hasil kajian Majalah Info Bank, edisi Agustus 2022 mencatat, hingga Juni 2022, BUS yang full syariah berjumlah 12 bank dan bank umum yang mempunyai Unit Usaha Syariah (UUS) berjumlah 22 bank dengan total asset Rp 669.006 miliar atau bertumbuh 12,63 persen.

Sedangkan BPRS berjumlah 165 bank dengan asset Rp 17.288 miliar dan tumbuh 15.97 % .

Sehingga total keduanya berjumlah 177 bank dengan asset Rp 686.294 miliar dan pertumbuhan 12,71 % . Dengan demikian, berarti share peran BUS dalam sistem keuangan syariah di Indonesia mencapai 81,57 % sedangkan UUS hanya 2,11 % .

Kemudian IKNB Syariah (IKNBS), terdiri dari delapan jenis lembaga, antara lain: Perusahaan Asuransi Syariah (PAS), Perusahaan Pembiayaan Syariah.

Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS), Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah, Dana Pensiun Syariah, Lembaga Jasa Keuangan khusus Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Fintech Syariah (FS).

Jumlah keseluruhan IKNBS mencapai 298 lembaga yang full Syariah dan UUS mencapai 114 lembaga. Dimana yang terbanyak adalah LKMS berjumlah 81, semuanya sebagai LKMS full syariah, tetapi hanya mempunyai asset Rp 565 miliar atau dengan share hanya 0,02

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved