KDRT
Parah! Oknum Polisi dari Polres Sinjai Dilapor Istri Sendiri, Kasus Dugaan KDRT dan Pencurian
Oknum polisi tersebut dilaporkan usai melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri Ningsih (37).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh. Irham
Ningsih menambahkam, jika dirinya pernah membeli mobil di salah satu showroom di Makassar dan mobil tersebut diambil kemudian dijual oleh Brigpol FPP untuk berfoya-foya dengan selingkuhannya.
"Saya beli mobil di Bosowa Berlian Motor di Urip Sumoharjo. Karena saya kena pajak progresif, artinya saya beli mobil itu sudah tidak bisa atas nama saya. Karena akan kena pajak lebih besar. Jadi karena dia adalah suami saya, dia yang tawarkan, pakai KTP saya dia bilang. Terus saya bilang begini, lah bagaimana mi nanti kalau misalnya ini. Berarti kita yang punya. Dia bilang, ambilmi BPKB-nya kita mo yang pegang. Terus pada akhirnya mobil itu saya tidak pernah ketahui keberadaannya," bebernya.
Ningsih mengatakan suaminya juga melakukan perselingkuhan saat dirinya tengah hamil.
Saat itu ia hendak melihat chat perempuan di handphone suaminya. Setelah mempertanyakan itu, dirinya justru dilempari remot.
"Ada chat perempuan itu masuk, dia bilang saya nge-gym dulu yang cinta pakai emote love, di situ saya sudah curiga," ungkapnya.
Belakangan ia mengetahui bahwa suaminya sudah berhubungan lama dengan perempuan tersebut.
Mulai dari menyewakan rumah di dekat kediamannya hingga mengajak jalan-jalan ke Bali.
Ningsih mengatakan hasil curian dari suaminya digunakan bersenang-senang dengan selingkuhannya. Uang tersebut, kata dia, merupakan hasil tabungan dari istri pertamanya. la menaksir total pencurian tersebut hingga miliaran rupiah.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Syafril Hamzah mengatakn, kasus KDRT kliennya sudah mulai diproses di Polda Sulsel.
"Sudah diperiksa saksi-saksi dan ada pemeriksaan tambahan," ujar Shyafril.
Sementara kasus dugaan tindak pidana pencurianbar mau berproses. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam.
Syafril berharap kasus tersebut diusut tuntas dan tak ada tebang pilih. la berharap kliennya mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya.
Dikonfirmasi terpisah, Penyidik Sub 4 Reskrimum Polda Sulsel, AKP Syamsir membenarkan hal tersebut. la mengatakan kasus tersebut tengah dalam penanganan.
"Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil, ada 3 dari keluarganya," jelasnya saat dikonfirmasi awal media.(*)