Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KDRT

Parah! Oknum Polisi dari Polres Sinjai Dilapor Istri Sendiri, Kasus Dugaan KDRT dan Pencurian

Oknum polisi tersebut dilaporkan usai melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri Ningsih (37).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muh Sauki Maulana
Korban Ningsih bersama Kuasa hukumnya Syafril Hamzah saat melakukan konfrensi pers, Rabu (12/10/2022). Ningsih menyebutkan dirinya sering dianiaya oleh suaminya tersebut tanpa sebab 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Polri berinisial Brigpol FPP (34) yang bertugas di Polres Sinjai dilaporkan ke Polda Sulsel.

Oknum polisi tersebut dilaporkan usai melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri Ningsih (37).

Kasus tersebut diterima Polda Sulsel dengan nomor laporan: LP/B/870//111/2022/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 23 Agustus 2022. 

Tak hanya itu, Brigpol FPP juga dilaporkan kasus tindak pidana pencurian dalam keluarga dengan nomor laporan : STTLP / B / 1041 / X / 2022 / SPKT / POLDA SULSEL tertanggal 6 Oktober 2022.

Korban Ningsih menjelaskan, awalnya pernikahannya berjalan seperti pasangan suami-istri pada umumnya.  

Dirinya menikah dengan Brigpol FPP pada bulan September 2020 lalu. 

"Namun pada awal tahun 2021 sifat (kasar) mulai kelihatan. Pemukulan, dia itu pokoknya sudah sering melakukan KDRT, kalau misalnya kita berantem atau cekcok itu langsung dia itu sangat kasar," katanya saat menggelar konferensi pers di salah warkop di Kota Makassar, Rabu (12/10/2022). 

Dirinya menambahkan, saat cekcok terjadi, sang suami bahkan sampai tega untuk melakukan pemukulan terhadap dirinya. 

"Saya dipukul sampai lebam begini (memperlihatkan bukti foto pemukulan). Bahkan di situ ada sepupu saya. Waktu itu satu hari sebelum lebaran, ada sepupu saya, keluarga saya datang. Kalau keluarga datang, kita ngobrol itu berisik toh, dia marah dia bangun tidur, tiba-tiba dia tanpa aba-aba langsung tinju saya beberapa kali sampai lebam," jelasnya. 

Tak sampai di situ, kata Ningsih, dirinya juga pernah dicekik oleh sang suami. Pada saat itu, dia menaruh kecurigaan kepada sang suami yang selingkuh.

"Setiap kita bertengkar dia kasar, fisik, pokoknya kasar sekali. Tapi setiap saya ingin melapor, dia itu manipulatif sekali pintar sekali merayu. Pokoknya kalau dia sudah (KDRT) ini, kita itu kaya dihipnotis. Setelah dibaek-baekin terus luluh. Saya sudah beberapa kali mengajukan gugatan cerai, sebelum yang ketiga ini. Dia janji tidak akan berbuat lagi, dia mohon ampun di keluarga saya juga. Saya ketemukan dengan Keluarga, dia minta maaf sama keluarga juga sama anak-anak saya, saya punya anak dari almarhum suami saya. Ada dua," jelasnya. 

Bahkan, kata dia, suaminya tersebut pernah kasar juga terhadap anakanya. Tak hanya kasar lewat mulut, ia bahkan tega memukul anaknya. 

"Pernah kasar ke anak saya, dia pukul. Dia bilang kuhajarko, anak kandung dari almarhum suami pertama. Gara-gara anak saya bela saya, karena kan berantem," bebernya. 

Bahkan, kata Ningsih, suaminya juga kerap menelantatkan anak mereka dan tak pernah menafkahi dirinya.

"Kenapa saya mengatakan penelantaran anak. Karena dari mulai awal saya menikah tidak pernah dinafkahi sama dia. Malahan saya yang menafkahi. Anak saya, mulai saya hamil dan melahirkan itu semua biaya dari saya. Tidak ada campur tangan dia dan malahan harta benda saya dia jual tanpa sepengetahuan saya. Karena menurut dia itu punya dia," ujarnya. 

Ningsih menambahkam, jika dirinya pernah membeli mobil di salah satu showroom di Makassar dan mobil tersebut diambil kemudian dijual oleh Brigpol FPP untuk berfoya-foya dengan selingkuhannya. 

"Saya beli mobil di Bosowa Berlian Motor di Urip Sumoharjo. Karena saya kena pajak progresif, artinya saya beli mobil itu sudah tidak bisa atas nama saya. Karena akan kena pajak lebih besar. Jadi karena dia adalah suami saya, dia yang tawarkan, pakai KTP saya dia bilang. Terus saya bilang begini, lah bagaimana mi nanti kalau misalnya ini. Berarti kita yang punya. Dia bilang, ambilmi BPKB-nya kita mo yang pegang. Terus pada akhirnya mobil itu saya tidak pernah ketahui keberadaannya," bebernya. 

Ningsih mengatakan suaminya juga melakukan perselingkuhan saat dirinya tengah hamil. 

Saat itu ia hendak melihat chat perempuan di handphone suaminya. Setelah mempertanyakan itu, dirinya justru dilempari remot.

"Ada chat perempuan itu masuk, dia bilang saya nge-gym dulu yang cinta pakai emote love, di situ saya sudah curiga," ungkapnya.

Belakangan ia mengetahui bahwa suaminya sudah berhubungan lama dengan perempuan tersebut. 

Mulai dari menyewakan rumah di dekat kediamannya hingga mengajak jalan-jalan ke Bali.

Ningsih mengatakan hasil curian dari suaminya digunakan bersenang-senang dengan selingkuhannya. Uang tersebut, kata dia, merupakan hasil tabungan dari istri pertamanya. la menaksir total pencurian tersebut hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Syafril Hamzah mengatakn, kasus KDRT kliennya sudah mulai diproses di Polda Sulsel.

"Sudah diperiksa saksi-saksi dan ada pemeriksaan tambahan," ujar Shyafril.

Sementara kasus dugaan tindak pidana pencurianbar mau berproses. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam.

Syafril berharap kasus tersebut diusut tuntas dan tak ada tebang pilih. la berharap kliennya mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya.

Dikonfirmasi terpisah, Penyidik Sub 4 Reskrimum Polda Sulsel, AKP Syamsir membenarkan hal tersebut. la mengatakan kasus tersebut tengah dalam penanganan.

"Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil, ada 3 dari keluarganya," jelasnya saat dikonfirmasi awal media.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved