Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Operasi Zebra di Parepare: Total 55 Kendaraan Dapat Sanksi Polisi

Lokasi operasi zebra pun berpindah-pindah agar masyarakat yang melanggar diberikan edukasi.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
operasi zebra, polisi beri teguran kepada pengendara yang tidak pakai helm di terminal Soreang, Kota Parepare 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Operasi zebra memasuki hari keenam di Kota Parepare.

Sejauh ini, total 55 kendaraan mendapatkan teguran sejak operasi zebra dimulai.

Lokasi operasi zebra pun berpindah-pindah agar masyarakat yang melanggar diberikan edukasi.

Satlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan operasi zebra menjaring roda empat yang tidak sesuai standar.

"Roda empat juga terjaring yang menggunakan knalpot brong atau bising," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2022) siang.

Total selama lima hari operasi zebra ada 55 kendaraan diberikan teguran dan edukasi.

"Ada yang pengendaranya tidak menggunakan helem. Ada juga yang menggunakan plat putih, juga ditemukan kendaraan tidak standar," jelasnya.

Selain itu, kelengkapan pengendara juga diperiksa oleh petugas

Pengendara roda dua masih mendominasi, seperti tidak pakai helm dan pelanggaran kasat mata.

"Didominasi kendaraan roda dua dan tidak memakai helem," ujarnya

Operasi zebra mengedepankan edukasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar.

"Kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan apresiasi dengan memberi sovenir," imbuhnya.

Dia menjelaskan, beberapa mobil angkutan yang over kapasitas juga terjaring.

Mobil muatan barang yang akan melintas diberi teguran tertulis.

"Untuk mobil muatan barang yang oberload kita beri teguran tertulis karena membahayakan pengendara lain," kata AKP Yusuf.

Dia berharap pengendara semakin tertib dan mengutamakan keselamatan berkendara.

"Operasi zebra ini kita harap pengendara lebih tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan sesama," pungkasnya.

 

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved