Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guna Hadirkan Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperda

Kanwil Kemenkumham Sulsel harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) Kab Enrekang di Aula Kanwil, Rabu (5/10/2022).

DOK KEMENKUMHAM
Kanwil Kemenkumham Sulsel saat harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) Kab Enrekang di Aula Kanwil, Rabu (5/10/2022). 

Kemudian pada ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Perancang menyebutkan bahwa ranperda ini telah sesuai dengan Pasal 19 UU No 16/2011 tentang Bantuan Hukum.

Pada pasal 19 tersebut, perancang menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaran bantuan hukum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dimana hal ini diatur dalam peratutan daerah.

Kemudian pada ranpeda ketiga tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan PermukimanKumuh.

Turut hadir dalam rapat ini Jajaran DPRD Enrekang, Jajaran Pemda Enrekang, dan Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.(adv/rerifaabdurahman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved