Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Perdagangan Luwu Timur Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Wawondula, Ada Apa?

Dinas perdagangan juga melibatkan Satpol-PP, Dishub, pengeloa pasar, Camat Towuti, dan Pemerintah Desa Wawondula.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Dinas Perdagangan Luwu Timur melaksanakan penertiban di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (6/10/2022).   

TRIBUNLUTIM.COM, TOWUTI - Dinas Perdagangan Luwu Timur  menertibkan lapak pedagang di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (6/10/2022).

Dinas perdagangan juga melibatkan Satpol-PP, Dishub, pengeloa pasar, Camat Towuti, dan Pemerintah Desa Wawondula.

Dalam penertiban itu, lapak pedagang model tertutup, dibongkar.

Kepala Dinas Perdagangan Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan lapak yang dibongkar sudah tidak digunakan.

Pedagang selaku pemilik lapak sebelumnya sudah diberikan surat teguran.

Jadi ada 16 lapak kita bongkar, ada juga ditemukan satu pedagang kuasai tujuh lapak," ujar Senfry.

Lapak yang dikuasai pedagang ini hasil ganti rugi dari pedagang sebelumnya, nilainya mencapai Rp 60 juta.

Dari penertiban ini diharapkan, pada hari pasar Wawondula tiap Sabtu, pedagang tertib berjualan dalam pasar.

"Jadi tidak lagi liar berjualan di luar pasar atau di kawasan terminal," kata Senfry.

Ia menambahkan, penertiban pasar ini sudah ke empat kalinya dilaksanakan.

Dimana, pada penertiban pertama hingga ketiga juga melibatkan tim gabungan.

Rencan, lapak yang dibongkar akan dikembalikan pada tujuan semula.

"Jadi bukan lapak tertutup, tapi lapak terbuka," imbuh mantan Camat Malili ini.

Dinas perdagangan juga akan mengatur peruntukan dari lapak terbuka untuk pedagang sayur.

"Jadi pedagang sayur yang berjualan di luar pasar atau di terminal bisa masuk ke dalam pasar," jelas Senfry.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved