Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serapan Anggaran Pemkot Makassar Baru Rp1,7 Triliun

Serapan Anggaran Pemkot Makassar masih di angka 35,44 persen. Padahal tahun anggaran berjalan sudah memasuki triwulan ke empat.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
SITI AMINAH/TRIBUN-TIMUR.COM
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Ia memberi hukuman kepada pegawai lingkup Pemkot Makassar, khusunya OPD dengan serapan anggaran rendah. 

“Jadi sangat mengherankan ketika memploting anggaran dengan nilai tinggi, tapi tidak punya perencanaan, darimana hitungan angka-angkanya,” katanya.

Beberapa proyek di Dinas PU Makassar tidak berjalan seperti pembangunan mal pelayanan publik, eksekusi pembangunan jalan dan drainase yang lamban.

Hingga pembangunan kantor lurah di beberapa kelurahan.

“Pembangunan pasar di Dinas Perdagangan juga tidak bisa dilaksanakan tahun ini,” katanya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku optimistis realisasi anggaran meningkat akhir tahun.

“Insyaallah terakhir ini, mudah-mudahan bisa mencapai 50 persen karena sudah ada perubahan, jadi sudah berbeda progresnya kalau disesuaikan dengan perubahan,” katanya.

Adapun sanksi diberikan kepada organisasi perangkat daerah yang minim serapan yakni tidak boleh melakukan perjalanan dinas keluar kota hingga penangguhan tunjangan penghasilan pegawai.

“Saya sebentar lagi akan evaluasi, begitu berjalan pembahasan APBD Pokok. Saya lihat kalau tidak jalan program, banyak (pejabat) yang dievaluasi,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved