Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tragedi Kanjuruhan

Janji Panglima Lihat TNI Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Terancam Pidana

Jenderal Andika Perkasa mengaku marah melihat oknum TNI melepaskan tendangan kungfu ke suporter saat tragedi Kanjuruhan.

Editor: Sudirman
Kompas TV
Tangkapan layar rekaman video saat seorang suporter ditendang prajurit TNI. Video ini viral. Peristiwa terjadi di Stadion Kanjuruhan ketika kerusuhan, Sabtu (1/10/2022) malam. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan menindak oknum prajurit yang bertindak di luar kewenangan dan bukan lagi mengarah pada penegakan disiplin, tapi mengarah ke pidana. 

Perintah Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak prajuritnya.

Menurut Mahfud, tindakan berlebih prajurit TNI tersebut terekam oleh video yang kini sudah beredar luas.

“Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Terkait kebenaran video yang beredar tersebut, Mahfud mengatakan, nantinya hal itu akan diumumkan oleh Panglima TNI.

“Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua,” ujarnya.

Di samping itu, Mahfud juga meminta Polri segera mengungkap pelaku tindak pidana dalam tragedi ini.

Ia berharap Polri bisa mengumumkan pelaku tindak pidana tersebut dalam waktu beberapa hari ke depan.

Mahfud juga meminta Polri agar melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Bentuk TGIPF

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menangani Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).

Salah satu nama yang masuk TGIPF ialah eks pemain Timnas Indonesia yaitu Kurniawan Dwi Yulianto.

Mahfud MD mengatakan, tim ini akan bekerja selama sebulan penuh.

Mahfud juga menegaskan tim tersebut juga tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh. 

"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan. Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud MD.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved