Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwascam

Bawaslu Toraja Utara Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam di Tiga Kecamatan

Andarias mengatakan faktor utamanya adalah, belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di tiga kecamatan itu.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
Ist
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma 

TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Per tanggal 27 September 2022 lalu,  pendaftaran pengawas pemilu kecamatan (panwascam) Toraja Utara telah ditutup.

Meski demikian, ada tiga kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang.

Kepala Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma mengatakan ada faktor utama sehingga pendaftaran panwascam di 3 kecamatan yang berada di Toraja Utara dibuka kembali.

Andarias mengatakan faktor utamanya adalah, belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di tiga kecamatan itu.

Menurut Andarias, perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam dimulai tanggal 2 - 8 Oktober 2022 di kantor Bawaslu Toraja Utara.

Adapun tiga kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya adalah, Kecamatan Bangkelekila, Kecamatan Buntao, dan Kecamatan Kapalapitu.

Andarias mengatakan, surat pengumuman pendaftaran untuk 3 kecamatan sesuai pengumuman Bawaslu Toraja Utara bernomor 031/KP.01.01/SN-20/10/2022 tentang perpanjangan pendaftaran calon Panwascam.

Andarias menambahkan untuk data keseluruhan calon anggota panwascam dari 21 kecamatan yakni, sebanyak 260 orang dan yang mengambilkan berkas pendaftaran sebanyak 235 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved