Opini
Jeneberang Tercemar
Berdasarkan temuan di Dermaga Daeng Tata, Jembatan Kembar, sungai terkontaminasi pula mikroplastik rata-rata 169 partikel dalam 100 liter air.
Oleh: Abdul Gafar
Pendidik di Depertemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Komunitas Pemerhati Sungai Jeneberang dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara melakukan penelitian kualitas air Sungai Jeneberang, pada Sabtu (1/10/2022).
Ternyata sungai yang berlokasi di Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, tepatnya di Dermaga Daeng Tata, di bawah Jembatan Kembar Kabupaten Gowa dan Sungai Tallo telah tercemar.
Koordinator Komunitas Pemerhati Sungai Jeneberang, Ahmad Miftah, menuturkan, sungai kotor dan penuh sampah plastik. Sedih melihat sungai yang digunakan untuk bahan baku air minum, dijadikan tempat sampah dan buangan limbah.
Peneliti Chusnul Khatimah, menambahkan, temuan kadar klorin dan fosfat di sungai tersebut sudah di atas baku mutu kualitas air.
Kadar klorinnya di angka 0,09 ppm, padahal baku mutu tidak boleh lebih dari 0.03 ppm.
Pencemaran klorin berasal dari aktivitas pertanian dan limbah cair domestik.
Peneliti Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi menuturkan, berdasarkan temuan di Dermaga Daeng Tata, Jembatan Kembar, sungai terkontaminasi pula mikroplastik rata-rata 169 partikel dalam 100 liter air.
Jenis mikroplastik yang mendominasi adalah fiber 74 persen, fragmen 14 persen , dan filament 12 persen.
Pencemaran terjadi karena limbah domestik yang tidak dikelola dan langsung dibuang ke sungai. Dalam proses pencucian, benang-benang plastik rontok dan mencemari air sungai.
Temuan para peneliti atas kualitas air Sungai Jenberang, hendaknya tidak disepelekan. Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait harus segera turun tangan dan mengatasi pencemaran tersebut.
Dengan demikian, pencemaran dapat dikurangi dan dampak yang tidak diharapkan, dapat dicegah.
Kacau
Sesuatu yang berjalan mengikuti jalurnya dipastikan tidak akan pernah bertemu di titik manapun. Semuanya berjalan di lintasan masing-masing, tidak akan menimbulkan gesekan.