Kepala Keluarga Wajib Download Aplikasi Pemilu Raya Makassar
Kepala BPM Makassar Harun Rani mengatakan sebelum ke TPS kepala keluarga harus mendownload aplikasi Pemilu Raya lewat handphone masing-masing.
“Jasa pembuatan aplikasi Rp100 juta, lebihnya akan digunakan untuk bimtek dan honor petugas TPS,” katanya.
Sementara biaya untuk pengadaan surat suara sesuai dengan pengalaman sebelumnya mencapai Rp880 juta.
Pertimbangan lainnya, butuh waktu panjang jika menggunakan metode konvensional karena pengadaan surat suara akan melewati tahapan lelang terlebih dahulu.
Menurutnya, itu butuh waktu lama dan sulit dijalankan tahun ini, sementara Pemilu Raya sudah mendesak.
Total RT/RW di Makassar mencapai 5.979, terdiri dari 996 RW dan 4.983 RT.
Kandidat untuk tiap RT/RW kata Harun tak dibatasi, yang jelas memenuhi syarat atau kriteria sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Pemilu Raya RT/RW.
Untuk sementara, jumlah pemilih yang ada di Makassar mencapai 408.000 orang.
Pemilih ini merupakan kepala rumah tangga yang terdaftar di Dukcapil Makassar.
“Kepala rumah rangga bisa diwakili oleh ibu atau anak jika berhalangan, harus membawa KTP dan KK nya,” jelasnya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita