Profil dan Kekayaan Aswanto Wija To Luwu Eks Hakim Konstitusi di MK yang Mendadak Diganti
DPR RI tak memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, Aswanto.
Diberhentikan dari jabatan Hakim Konstitusi, siapa Aswanto?
Prof Dr Aswanto SH MSi DFM adalah nama lengkap dan gelarnya.
Dia lahir di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, 17 Juli 1964.
Ayahnya adalah seorang guru.
Ia lulus dari SMA Negeri 2 Makassar pada tahun 1986 dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 1986.
Aswanto meneruskan kuliah magister dalam bidang ilmu ketahanan nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (lulus 1992) dan doktor ilmu hukum di Universitas Airlangga, Surabaya (lulus 1999).
Disertasi doktoralnya membahas tentang hak asasi manusia.
Ia juga mendapatkan predikat diploma dalam bidang kedokteran forensik dan HAM dari Universitas Groningen pada tahun 2002.
Sebelum berkarier sebagai hakim, Aswanto merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makassar.
Harta kekayaan
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Aswanto terakhir melaporkan jumlah hartanya pada 31 Desember 2021.
Dia tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 15.824.192.755.
Aswanto mempunyai sejumlah tanah dan bangunan di Makassar, Gowa, Sidoarjo, Maros, Jakarta Barat, dan Tangerang dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 16.327.755.000.
Selain itu, Aswanto mempunyai 6 mobil dan sebuah sepeda motor Harley Davidson dengan nilai keseluruhan Rp 3.050.000.000.
Jenis mobil milik Aswanto adalah Mercedes Benz, Daihatsu Terios, Honda CR-V, Honda Freed, Toyota Alphard, Jeep Rubicon, dan BMW.
Aswanto juga menyimpan harta bergerak lainnya sebesar Rp 478.000.000.
Dia juga mempunyai simpanan kas dan setara kas sebesar Rp 687.095.755.
Selain itu, Aswanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 4.718.658.000.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita
