Sopir Meninggal Dalam Truk
Sopir Tewas Dalam Truk Terancam Tak Dapat Ganti Rugi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Pihak keluarga korban terancam tak mendapatkan ganti rugi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak perusahaan.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Jika perusahaan, kata Kausaria hanya memberikan santunan, maka minimal nilainya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Minimal ganti rugi menyamai untuk santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Ujung, AKP Anwar mengatakan saat pertama kali ditemukan korban dalam posisi baring.
Dia menambahkan, di tubuh korban tak ditemui bekas luka atau hal-hal yang menjurus kekerasan.
"Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di kabin depan truk," katanya.
"Tidak ada juga tanda-tanda kekerasan di tubuh korban saat dievakuasi," tambahnya.
Istri korban, Bahra mengatakan suaminya keluar rumah sesudah solat isya.
Sebelum keluar rumah, suaminya menguh sakit dibagian perut.
"Dia keluar rumah setelah solat isya. Sebelum keluar sempat mengeluh sakit perut sama saya," katanya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil