Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sopir Meninggal Dalam Truk

Sopir Tewas Dalam Truk Terancam Tak Dapat Ganti Rugi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Pihak keluarga korban terancam tak mendapatkan ganti rugi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak perusahaan.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Evakuasi jasad sopir yang ditemukan meninggal dunia di dalam truknya di Jl Abdul Kadir, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (27/9/2022) siang. 

Jika perusahaan, kata Kausaria hanya memberikan santunan, maka minimal nilainya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Minimal ganti rugi menyamai untuk santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Ujung, AKP Anwar mengatakan saat pertama kali ditemukan korban dalam posisi baring.

Dia menambahkan, di tubuh korban tak ditemui bekas luka atau hal-hal yang menjurus kekerasan.

"Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di kabin depan truk," katanya.

"Tidak ada juga tanda-tanda kekerasan di tubuh korban saat dievakuasi," tambahnya.

Istri korban, Bahra mengatakan suaminya keluar rumah sesudah solat isya.

Sebelum keluar rumah, suaminya menguh sakit dibagian perut.

"Dia keluar rumah setelah solat isya. Sebelum keluar sempat mengeluh sakit perut sama saya," katanya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved