Panwascam
Pendaftaran Panwascam di Toraja Utara Kemungkinan Diperpanjang, Ini Alasannya
Kebijakan yang dimaksud adalah, perpanjangan akan dilakukan jika satu kecamatan keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Toraja Utara, berakhir hari ini, Selasa (27/9/2022).
Ketua Bawaslu Toraja utara Andarias Duma' mengatakan, kemungkinan akan ada perpanjangan pendaftaran Panwascam di beberapa kecamatan dengan beberapa pertimbangan.
Kebijakan yang dimaksud adalah, perpanjangan akan dilakukan jika satu kecamatan keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen.
"Calon pendaftar cukup dua kali kebutuhan tetapi tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan maka akan diperpanjang," ujarnya.
Saat ini, hingga pukul 17.00 Wita, jumlah warga yang mendaftar sebagai calon belum bisa dipastikan.
"Bisa dilihat sendiri, beberapa orang ini antrian dari sore tadi," kata Andarias.
Andarias mengatakan dari 21 kecamatan yang berada di Toraja Utara ini perbandingan kasarnya 60 persen laki-laki, 40 persen perempuan.
Ia juga mengatakan, malam ini perampungan berkas dari calon pengawas.
"Orang yang di luar ini calon pengawas yang sudah antri dari siang hingga sore hari, makanya kami baru akan merampungkan setelah ini," katanya lagi.(*)