Karutan Makassar Dapat Desakan Pencopotan karena Tahanan Kabur, Penjelasan Kakanwil Kemenkumham
Pasca kejadian itu, banyak omongan miring soal pencopotan Karutan Makassar karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
"Kami sudah mengeluarkan edaran DPO untuk narapidana yang kabur dari Lapas Makassar. Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel, Polrestabes, dan Polres gowa," jelasnya.
Sebelumnya, Kasubid Bimpas Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir mengatakan, timnya sudah bergerak memeriksa pihak terkait termasuk Kepala Kepala Rutan Klas 1 Makassar.
"Tim sudah berjalan dan tengah memeriksa sejumlah pihak-pihak di sana. Diantaranya Kepala Rutan Klas 1 Makassar (Karutan Makassar), Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Makassar dan sejumlah petugas sipir yang berjaga saat ini," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Namun, saat ditanya soal keberadaan tahanan yang kabur, Amir enggan berbicara banyak.
"Kami hanya kewenangan memeriksa bagian adanya dugaan pelanggaran SOP yang ada. Soal sejauh mana keberadaan tahanan yang kabur tersebut, itu bagian humas yang menjelaskan nanti," ujar Amir.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana