Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karutan Makassar Dapat Desakan Pencopotan karena Tahanan Kabur, Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

Pasca kejadian itu, banyak omongan miring soal pencopotan Karutan Makassar karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Moch Muhidin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar diketahui berhasil kabur. 

Dari informasi yang dihimpun, narapidana tersebut berinisial A.

A berhasil kabur saat mengerjakan tugas sebagai korvey dapur di rutan.

Pasca kejadian itu, banyak omongan miring soal pencopotan Karutan Makassar karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkunhan) Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan saat ini timnya sedang melakukan pemeriksaan Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I dan Karutan Makassar.

Dirinya menambahkan, hasil pemeriksaan dugaan tidak berjalannya SOP di Rutan Makassar dijadwalkan selesai pekan depan.

"Itu sedang dilakukan pemeriksaan jadi mungkin pekan depan kita mendapatkan hasil dari tim yang turun ke sana," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Liberti pun menyinggung soal isu pencopotan Karutan Makassar karena adanya satu tahanan yang berhasil kabur.

"Sampai saat ini belum bisa mengeluarkan apa kemungkinan hukumannya. Saya harus lihat dulu, apa sih masalahnya kenapa itu bisa terjadi," ujarnya.

Dirinya menambahkan, soal isu pencopotan Karutan, masih terlalu cepat bagi dirinya untuk menyimpulkan hal tersebut.

"Soal pencopotan saya tidak mau berandai-andai. Lebih bagus setelah hasil pemeriksaan keluar baru saya bisa," jelasnya.

Terpisah, Karutan Makassar, Moch Muhidin juga sudah mendengar desas desus terkait dorongan untuk mencopot dirinya sebagai Karutan Makassar.

Menurutnya, masalah tahanan kabur sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, berita yang beredar belakangan membuat isu tersebut menjadi sorotan.

"Saya juga bingung, kenapa ada lagi isu seperti itu di luar. Sampai ada yang bilang copot Karutan. Padahal ini kan masalah sudah sebulan lalu," ujarnya.

Menurut Muhidin, pihaknya telah melakukan tindakan pasca adanya tahanan Rutan yang berhasil kabur.

"Kami sudah mengeluarkan edaran DPO untuk narapidana yang kabur dari Lapas Makassar. Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel, Polrestabes, dan Polres gowa," jelasnya.

Sebelumnya, Kasubid Bimpas Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir mengatakan, timnya sudah bergerak memeriksa pihak terkait termasuk Kepala Kepala Rutan Klas 1 Makassar.

"Tim sudah berjalan dan tengah memeriksa sejumlah pihak-pihak di sana. Diantaranya Kepala Rutan Klas 1 Makassar (Karutan Makassar), Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Makassar dan sejumlah petugas sipir yang berjaga saat ini," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Namun, saat ditanya soal keberadaan tahanan yang kabur, Amir enggan berbicara banyak.

"Kami hanya kewenangan memeriksa bagian adanya dugaan pelanggaran SOP yang ada. Soal sejauh mana keberadaan tahanan yang kabur tersebut, itu bagian humas yang menjelaskan nanti," ujar Amir.(*)

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved