Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2,7 Kilometer Preservasi Jalan Ruas Boro-Jeneponto Akhirnya Tuntas 100 Persen

Preservasi Jalan Ruas Boro-Jeneponto sepanjang 2,7 Kilometer menggunakan APBD tahun anggaran 2022.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemprov Sulsel
Preservasi Jalan Ruas Boro-Jeneponto di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto sebelum dan sesudah pengerjaan. Ruas jalan Provinsi itu telah ditangani sepanjang 2,7 Kilometer menggunakan APBD tahun anggaran 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2022 telah tuntas 100 persen dikerjakan.

Proyek tersebut yakni Preservasi Jalan Ruas Boro-Jeneponto di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Ruas jalan Provinsi itu telah ditangani sepanjang 2,7 Kilometer menggunakan APBD tahun anggaran 2022.

Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kepada media, Senin (26/9/2022).

Ia berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, 100 persen realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini," kata Andi Sudirman.

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi. Serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.

"Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas PUTR Sulsel tahun anggaran 2022 yang diperoleh Tribun-Timur.com, berikut proyek infrastruktur yang belum selesai.

1. Pembangunan Jalan Ruas Rantepao-Sadan-Batusitanduk di Kabupaten Luwu 2.400 kilometer.

2. Pembangunan Jalan Ruas Rantepao-Sadan-Batusitanduk di Kabupaten Luwu (Dak) 3.040 kilometer.

3. Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Pinrang-Rappang di Kabupaten Pinrang (Dak) 3.300 kilometer.

4. Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Pangkep-Matojeng-Tondongkura-Batas Maros di Kabupaten Pangkep 4.375 kilometer.

5. Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Pekkae-Takkalalla di Kabupaten Barru 7.275 kilometer.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved