Pembabatan Hutan
Fakta Tentang Herman, Pemilik Lahan di Lereng Gunung Tolong Parepare yang Babat Hutan Secara Ilegal
Dialah oknum yang bertanggungjawab atas pembabatan hutan Gunung Tolong secara ilegal seluas enam hektar.
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pembabatan hutan secara ilegal, seluas enam hektar terjadi di Gunung Tolong, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Dari informasi yang dihimpun Tribun timur, penanggungjawab kegiatan ilegal itu diketahui bernama Herman.
Dialah oknum yang bertanggungjawab atas pembabatan hutan Gunung Tolong secara ilegal seluas enam hektar.
Terjadinya longsor beberapa waktu lalu adalah akibat dari pengerukan yang dilakukan oleh Herman.
Lurah Lumpue, Siswandi Dwi Saputra mengatakan Herman sebagai yang bertanggungjawab pengerukan tersebut.
“Dia mengaku sebagai yang bertanggungjawab atas pengerukan di Gunung Tolong,” katanya kepada tribun timur, Minggu (25/9/2022).
Sementara Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jenamar Aslan menjelaskan runtutan pengerukan tersebut.
Pertama Herman, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan akan mengelola lahan tersebut.
Herman bertemu dengan pihak lurah setempat dalam rangka pemberitahuan. Pemberitahuan itu sebatas pernyataan lisan tanpa surat dan dokumen resmi.
Pada bulan Maret 2022 pembabatan dimulai menggunakan alat berat.
Kemudian pihak lurah dan DLH memberikan surat peringatan pemberhentian aktivitas penambangan dan pembukaan lahan. Alasannya Herman tidak mempunyai surat izin.
“Pemiliknya itu yang mengerjakan atas nama Herman, membeli lahan dari masyarakat di situ. Bulan Maret terjadi pengerukan, kami langsung beri teguran, sempat berhenti tapi lanjut lagi,” jelas Jenamar.
Menurut data, kata Jenamar, Herman merupakan wiraswasta yang sudah biasa melakukan pembangunan perumahan. Selain itu izin awal Herman untuk membuat tanah kavling bukan perumahan.
Lanjut, setelah berhenti karena surat teguran itu, Herman melanjutkan lagi aktivitas itu dengan menggandeng developer bernama PT Cahaya Ilahi. Dengan niat membangun perumahan permanen di daerah resapan air Gunung Tolong.
“Dia (Herman) ingin melakukan pembangunan perumahan untuk pastikan lokasi tersebut dapat dijadikan perumahan karena masuk kawasan resapan air,” ujarnya.