Camat: Alih Fungsi Lahan Gunung Tolong Parepare Tanpa Surat Izin Resmi
Alih fungsi dilakukan di kaki gunung terletak di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Bara, Kota Parepare.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
"Di bulan juli, tanpa sepengetahuan kita dia lanjut lagi dengan menggerakkan alat berat yang cukup banyak disitu. Lalu kita suruh hentikan semua bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan balai Gakkum Kementerian untuk melakukan pemberian sanksi kepada mereka," jelas Budi
Budi juga membenarkan bahwa pembukaan lahan itu tidak mempunyai izin atau ilegal.
Selain itu, pembukaan lahan disana tidak sesuai dengan RTRW serta Perda yang ada.
Kegiatan itu kini menuai dampak negatif kepada warga setempat.
"Karena saya lihat kegiatan tersebut tidak ada izinnya jadi kita hentikan. Kegiatan tersebut memberikan dampak cukup besar ke masyarakat maka saya minta dia untuk melakukan pemulihan seperti itu," tegas Kadis itu.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil