Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Nilai PT Vale Indonesia Ingkar Janji

Pemprov Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale. Demikian dikatakan Plt Kadis ESDM Sulsel Andi Bakti Haruni.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Pabrik pengolahan nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kontrak karya PT Vale berakhir pada 2025 dan terancam tidak diperpanjang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Andi Bakti Haruni menyatakan ada beberapa poin menjadi catatan.

Hal itu disampaikan dalam dialog publik kontroversi perpanjangan izin tambang PT Vale di Aula Rektorat Unhas, Jumat (23/9/2022).

Bakti Haruni menyatakan PT Vale telah bekerja di Sulsel selama 54 tahun.

Ada 118 ribu hektar untuk tiga provinsi, Sulsel, Sultra dan Sulteng untuk dikelola.

Di Sulsel ada 70 ribu hektar dikelola, tapi hanya tujuh ribu dikelola oleh PT Vale.

“Artinya PT Vale tidurkan kita punya potensi. Padahal kalau itu dikelola oleh orang lain itu berpeluang besar,” katanya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Cicil Dana Bagi Hasil Pajak Water Levy PT Vale Indonesia

Kemudian terjadi cedera janji.

Menurutnya, salam kontrak karya PT Vale wajib membangun smelter di wilayah Bahadopi dan Mattarappe senilai 4 U$$ miliar.

PT Vale Indonesia Tbk Maksimalkan 3 Bendungan untuk Pasokan Listrik
PT Vale Indonesia Tbk Maksimalkan 3 Bendungan untuk Pasokan Listrik (TRIBUN TIMUR/ABDIWAN)

Sulsel bersyukur telah dibangun, tapi untuk di Sultra dan Sulteng belum.

Padahal itu bagian dari kontrak karya, itu tidak dilakukan.

“Nilainya 4 miliar dollar dan itu belum dilaksanakan, padahal sudah mau berakhir kontrak karya. Katanya sudah ikat kontrak dengan Cina, tapi kapan di bangun,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pengarusutamaan tenaga lokal. Masih terdapat beberapa tenaga kerja asing.

Tenaga kerja lokal pada level menengah ke bawah pada piramida organisasi.

“Melihat piramida organisasi perusahaan di sana, sejak kapan ada putra daerah di atas. Semua di level menengah,” Bakti Haruni menambahkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved