Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pertanahan Bentuk Tim Pusaka Amankan Aset Pemkot yang Diserobot

Untuk mempermudah kinerjanya, Dinas Pertanahan membentuk tim Pengembalian Fungsi Fasum-fasos yang disebut Pusaka.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pertanahan Kota Makassar menggenjot pengembalian fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos) yang dikuasai pihak ketiga.

Untuk mempermudah kinerjanya, Dinas Pertanahan membentuk tim Pengembalian Fungsi Fasum-fasos yang disebut Pusaka.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, tim ini sangat penting untuk mengamankan aset yang diserobot.

Pembentukan Pusaka kata Akhmad Namsum ditetapkan melalui SK Wali Kota Makassar Nomor 2593/310 05 tahun 2022.

Meraka terdiri dari tim teknis dari Pemkot, camat, TNI, Polri dan stakeholder terkait.

"Kita mau aset pemerintah dimanfaatkan untuk masyarakat umum bukan untuk pribadi atau kelompok," ucapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (23/9/2022).

Setelah terbentuknya tim Pusaka, sudah ada tiga aset yang berhasil diamankan.

Pertama, dua aset di Jl Yusuf Dg Ngawing yakni rumah dinas Dinas Kesehatan yang dikuasai oleh mantan pejabat.

Rumah dinas tersebut ditinggali kurang lebih empat puluh tahun lamanya.

Yang ketiga rumah dinas Dinas Kesehatan yang berlokasi di Komplek PDAM, Jl Ratulangi.

Penertiban aset tersebut kata Namsum dilakukan dalam pekan ini.

"Sejak ada pusaka Makassar, alhamdulillah kami sudah ada 3 aset yang dikembalikan ke fungsinya. Ke depan kita akan terus mencermati beberapa hal lain," jelasnya.

Tiga bangunan milik dinas kesehatan tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali oleh Pemkot

Lahan yang ada di Jl Yusuf Dg Ngawing akan dijadikan gudang farmasi, sementara rumah dinas di Kompleks PDAM akan dijadikan gedung Darmawanita.

"Di Yusuf Dg Ngawing luasannya hampir 500 meter persegi, sementara yang ada di Komplek PDAM 200 meter persegi," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved