Terungkap saat Paripurna DPRD, Anggaran Belanja Pemkot Makassar Terancam Turun Rp280,44 M
Pengurangannya mencapai Rp280,44 milyar lebih atau menurun sebesar 5,65 persen.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Mengalami penurunan sebesar Rp285,70 m lebih, atau menurun sebesar 17,47 persen.
Jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Pokok sebesar Rp 1,63 triliun lebih.
Sementara sumber PAD dari 3 jenis retribusi berubah menjadi Rp172,17 milyar lebih dari Rp 174,95 lebih.
Mengalami penurunan sebesar Rp 2,77 miliar lebih atau 1,58 persen.
"Selanjutnya dari Pos Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dalam RAPBD tidak mengalami perubahan dan masih tetap dengan target sebesar Rp 88,09 miliar lebih," jelas Danny.
Untuk pos penerimaan lain-lain PAD yang sah direncanakan berubah menjadi sebesar Rp102,86 m lebih.
Berkurang Rp13,03 miliar dari Rp 115,90 milyar lebih di APBD pokok.
Selanjutnya, Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD 2022 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp2,22 triliun.
Mengalami penambahan sebesar Rp 64,59 miliar atau bertambah sebesar 2,99 persen dari APBD pokok yang nilainya 2,16 triliun.
Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp1,23 triliun.
Mengalami penurunan sebesar Rp25,60 miliar atau berkurang sebesar 0,02 persen dadi Rp1,25 triliun di APBD pokok.
"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Perubahan APBD direncanakan berubah menjadi sebesar Rp 472,45 milyar lebih, mengalami penambahan sebesar Rp 29,91 Milyar lebih atau bertambah sebesar 6,76 persen," paparnya.
Pendapatan yang diperoleh dari Transfer Antar Daerah berubah menjadi sebesar Rp 380,55 miliar.
Mengalami peningkatan sebesar Rp 24,09 miliar atau meningkat sebesar 6,76 persen dari Rp 356,45 miliar di APBD pokok.
Selanjutnya, untuk Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi dalam Perubahan APBD Pokok Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp338,29 miliar lebih.