Tahanan Lapas Sentuh 276.172 Orang, LBH Makassar dan PBH Peradi Dorong Restorative Justice
LBH Makassar gandeng DPC Peradi Makassar dan Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar untuk mendorong restorative justice.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
"Dengan demikian dari 139.839 orang dalam kasus narkotika diantaranya terdapat 125.288 orang adalah pengguna. Narapida pengguna ini yang seharusnya dapat dilakukan Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial dalam rangka mengatasi over kapasitas," bebernya.
Akibat dari adanya over kapasitas tersebut, kata dia, berdampak pada buruknya kondisi kesehatan dan suasana psikologis warga binaan dan tahanan.
Mudahnya terjadi konflik antar penghuni Lapas atau Rutan, pembinaan menjadi tidak optimal dan tidak berjalan sesuai ketentuan serta terjadi pembengkakan anggaran akibat meningkatnya konsumsi air, listrik, dan bahan makanan.
"Puncaknya terjadinya kerusuhan dan kasus pelarian warga binaan dan tahanan karena pengawasan yang tidak maksimal akibat dari tidak seimbangnya jumlah penjaga tahanan atau petugas pemasyarakatan dengan penghuni Lapas atau Rutan," ucapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana