Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Mantan Ketua RT/RW se Makassar Tolak e-Voting

Sekira 50 mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Balaikota kemudian dilanjutkan di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani..

Tribun Timur
Kantor Balai Kota Makassar. Puluhan mantan ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Makassar melakukan unjuk rasa menolak Pemilihan Umum Raya RT/RW secara elektronik voting (e-voting), Rabu (21/9/22) siang. Sekira 50 mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Balaikota kemudian dilanjutkan di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mantan ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Makassar melakukan unjuk rasa menolak Pemilihan Umum Raya RT/RW secara elektronik voting (e-voting), Rabu (21/9/22) siang.

Sekira 50 mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Balaikota kemudian dilanjutkan di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani.

Secara bergantian, dari atas truk yang dijadikan mimbar, pengunjuk rasa melakukan orasi. Mereka juga membakar ban.

Koordinator aksi unjuk rasa, Samsir Saeni, mengatakan atas nama warga Makassar, mereka menolak pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW jika dilakukan secara e-voting.

Alasannya, e-voting terlalu prematur jika diterapkan dalam Pemilu Raya tahun ini.

Warga juga khawatir dan meragukan keamanan e-voting yang berpeluang besar memunculkan kecurangan pada saat pemilihan.

"Kami khawatir soal keamanan data pemilih, dugaan kecurangan dan diduga ada bagian dari pemerintah kota yanga akan memenangkan orang-orang tertentu dalam Pemilu Raya RT/RW," katanya.

Unjuk rasa ini membuat arus lalu lintas di Jl AP Pettarani dan Jl Hertasning macet.
Sebelum unjuk rasa di DPRD, mantan ketua RT/RW ini berunjukrasa di Balaikota
Makassar, Jl Ahmad Yani.

Usai menyampaikan tuntutannya melalui orasi terbuka, pengunjuk rasa masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasnya.

Mereka diterima anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Hamzah Hamid, sekira pukul 12.40 wita.
Hamzah mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD Kota makassar mempertanyakan rencana Pemilu Raya RT/RW tersebut.

"Secara pribadi saya akan kawal pemilihan ketua RT/RW nantinya. Kami akan menyampaikan kepada Wali Kota Makassar terkait penolakan dari eks RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-voting," tutur di hadapan pengunjuk rasa.

Lanjut Ketua PAN Makassar ini, setelah penetapan Rancangan APBD Perubahan, jadwal Pemilu Raya bakal dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang.
Hamzah berharap sebelum pemilihan, seluruh penyelenggara di tingkat kelurahan, harus mengundang eks RT/RW untuk melakukan rapat koordinasi.

"Bagaimana eks RT/RW ini bisa yakin bahwa ini pelaksanaannya betul-betul sudah transparan, tidak tertutup. Karena yang diundang di kelurahan hanya Pj RT/RW, tentu kan menimbulkan kecurigaan," katanya.

"Metodenya seperti apa, disitulah dibicarakan, karena kalau tidak yah jadi polemik terus. Kita dorong ini, kan sekarang itu di kelurahan sudah pertemuan-pertemuan itu, tapi ada Kelurahan yang mengundang eks RT/RW tapi ada juga yang tidak," sambungnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani, menjamin tidak akan ada kecurangan dalam pemilihan ini.

Harun mengatakan telah mewanti-wanti penyedia jasa pembuat aplikasi agar menjaga keamanan aplikasi yang akan digunakan dalam pemilihan.

"Kecurigaan mereka (mantan ketua RT/RW) memang harus diberi penjelasan, bahwa apa yang mereka khawatirkan tidak akan terjadi karena sudah ada antisipasi dari awal yang dilakukan," jelasnya kepada Tribun, Rabu (21/9/2022).

Ia meminta seluruh masyarakat termasuk mantan Ketua RT/RW untuk melakukan pengawasan secara bersama pada saat berlangsungnya tahapan pemilihan.

Untuk menjaga kemurnian Pemilu Raya ini, Pemkot Makassar juga menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawasi.

"Kami sudah sowan dan menghadap ke Bawaslu dan KPU, mereka akan terlibat untuk mengawasi supaya tidak ada kecurangan," katanya.

Pertimbangan Pemkot Makassar melakukan pemilihan secara e-voting karena menghemat anggaran.

Anggaran Pemilu Raya secara e-voting hanya Rp2,9 miliar.

Jika dilakukan secara konvensional maka membutuhkan anggaran sebanyak Rp5 miliar atau hampir dua kali lipat.

Pertimbangan lainnya, kata Harun, butuh waktu yang panjang jika menggunakan metode konvensional karena pengadaan surat suara akan melewati tahapan lelang terlebih dahulu.

Jika mengacu pengalaman Pemilu Raya sebelumnya, anggaran pengadaan surat suara, mencapai Rp880 juta.

"Jika dilakukan secara e-voting, jasa pembuatan aplikasi hanya Rp100 juta," ungkapnya.

Artinya, selain biayanya mahal, Pemilu Raya secara konvensional juga butuh waktu yang lama sehingga sulit jika harus dilaksanakan tahun ini, sementara Pemilu Raya RT/RW
sudah mendesak.

Jumlah RT/RW di Makassar mencapai 5.979, terdiri dari 996 RW dan 4.983 RT.

Pada Pemilu Raya tahun ini, kata Harun Rani, jumlah calon ketua RT/RW tak dibatasi. Yang penting memenuhi syarat atau kriteria sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Pemilu Raya RT/RW.

Jumlah pemilih sementara mencapai 408.000 kepala keluarga.

Pemilih merupakan kepala rumah tangga yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Kepala rumah tangga bisa diwakili oleh ibu atau anak jika berhalangan, tapi harus membawa KTP dan KK-nya," jelasnya.

Sebelum ke TPS, kata Harun, kepala keluarga harus mendownload aplikasi Paraga atau Pemilu Raya Rukun Tetangga Rukun Warga lewat smartphone masing-masing.

Bagi warga yang gagap teknologi bisa dibantu dan didampingi oleh anak atau keluarga dekatnya.

Petugas TPS juga akan siaga memberi bantuan atau pengarahan kepada warga yang belum terlalu paham terkait pemilihan ini. Petugas akan mengarahkan tanpa melakukan intervensi kepada pemilih.

"Kandidat ketua RT/RW kita hadirkan di TPS supaya mereka bisa mengawasi dan melihat langsung proses pemilihan, jika ada dugaan kecurangan bisa langsung protes," katanya.

Adapun total TPS yang akan disiapkan sebanyak 996 tersebar di masing-masing RW.

Satu TPS diisi oleh tiga petugas yang akan memandu jalannya pemilihan.

BPM Kota Makassar diminta bersurat ke kelurahan dan kecamatan untuk membentuk panitia pelaksana di masing-masing TPS.

Saat ini, BPM telah melakukan sosialisasi di enam kecamatan. Antara lain Kecamatan Mariso, Tamalate, Mamajang, Rapocini, Tamalanrea dan Biringkanaya.

Setelah pengesahan APBD Perubahan, tahapan Pemilu Raya akan dimassifikan.

Dimulai dengan bimbingan teknis (bintek) dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, LPM, hingga RT/RW yang menjabat sekarang.

Kelompok di atas diharapkan meneruskan hasil bimtek tersebut kepada masyarakat.

"Harapan kami, melalui lurah, ketua LPM, RT/RW, mereka bisa sosialisasikan ke tingkat bawah," pungkasnya.

HL Tribun Timur edisi Kamis (22/9/2022). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved