Ciputra Berlindung di Balik PT Yasmin Bumi Asri, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Irit Bicara
Ciputra Group berlindung di balik PT Yasmin Bumi Asri yang dikenal pemprov sebagai tertuang dalam perjanjian kerja sama.
Saat ditanyakan terkait komunikasi terakhir Pemprov Sulsel dengan pengembang, Andi Sudi tetap mengarahkan ke tim yang telah dibentuk.
“Tanyakan ke mereka nanti, karena mereka itu dalam reklamasi baru. Itu nanti ke sana,” Andi Sudi menambahkan.
Terkait jawaban Andi Sudi, Selle KS Dalle menyatakan, seharusnya Pemprov menyampaikan kepada publik sejauh mana proses komunikasi dengan pihak pengembang.
Sebab, lahan itu merupakan milik Pemprov Sulsel dan publik, tapi malah dikuasai oleh swasta dalam hal ini Ciputra Group.
“Pemprov mesti menyampaikan. Ini kasihan orang Sulsel,” ujarnya.
Selle menilai Pemprov Sulsel selama ini terlalu sayang Ciputra Group sehingga tak pernah menindaklanjuti lahan itu.
“Ini kan dari awal ditipu-tipu ini pemprov. Citra Land tidak dikenal oleh pemprov karena yang muncul di perjanjian kerja sama itu kan Ciputra,” katanya.
“Yang menguasai lahan di sana itu kan Ciputra Group. Sejak dari awal Ciputra ini berlindung kepada pengusaha lokal,” Selle menambahkan.
Sebelumnya, Selle menyayangkan sikap Pemprov Sulsel selama ini yang mendiamkan persoalan itu.
Padahal, ia mengaku sudah setiap tahun dan selalu mengingatkan.
Namun, pemprov tidak memperlihatkan kesungguhan kepada pengembang untuk memenuhi tanggung jawab terkait dengan pemenuhan hak-hak Pemprov Sulsel.
Selain kepada Pemprov Sulsel, Selle KS Dalle juga mengingatkan Ciputra Group agar tidak mengabaikan hak publik, khususnya untuk jarak tertentu dari air laut pasang terluar.
Bagian itu, lanjut Selle KS Dalle adalah hak publik sehingga tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh swasta.
“Ini kan ada kecenderungan di sana semua lahan dikuasai semua. Jadi ini seolah-olah menjadi kawasan eksklusif,” kata Selle.(*)