Randis
91 Randis Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot, DPRD Makassar Pertanyakan Kinerja Tim Pemburu Aset
DPRD mengusulkan agar tim pemburu aset Pemkot dievaluasi kemudian membuat satgas khusus untuk mengejar aset pemerintah, termasuk randis.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Pemerintah Kota Makassar melakukan pemeriksaan dan penertiban kendaraan dinas (randis) roda empat 51 SKPD di Lapangan Karebosi, Jl Achmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (24/2/2021). Mantan pejabat lingkup Kota Makassar masih menguasai randis dengan total 91 unit kendaran.
Ia mengusulkan agar tim pemburu aset dievaluasi kemudian membuat satgas khusus untuk mengejar aset pemerintah.
Satgas tersebut harus melibat tripika, baik kepolisian maupun kejaksaan agar pengamanan aset bisa cepat teratasi.
"Saran saya sebaiknya tim pemburu aset dievaluasi dan bentuk satgas yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, dengan cara itu saya yakin masalah randis selesai," tutupnya.(*)