Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Nasib Brigjen Hendra Kurniawan di Polri Ditentukan Pekan Depan, Saksi Kunci Jadi Masalah Baru

Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) Brigjen Hendra Kurniawan ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman sakit.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Brigjen Hendra Kurniawan. Sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda pekan depan. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.

Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.

"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).

Empat Orang Dipecat

Sebanyak empat orang telah dipecat kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Empat orang dipecat yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria (ANP), Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Irjen Ferdy Sambo dipecat setelah ditetapkan tersangka otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo dipecat setelah ditetapkan tersangka Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.

Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.

"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).

Saat ini, dua dari tujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik.

Namun ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

Apa Itu Obstruction of Justice?

Obstruction of justice kerap digunakan dalam penanganan kasus hukum pidana.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved