Dinilai Langgar Komitmen dengan Pemprov Sulsel, Selle KS Dalle Ingatkan Ciputra Group
Selle KS Dalle juga menyebutkan telah berulang kali, bahkan setiap tahun mengingatkan Gubernur Sulsel untuk menindak lanjuti persoalan itu.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Namun Pemprov Sulsel tidak memperlihatkan kesungguhan kepada pengembang untuk memenuhi tanggung jawab terkait dengan pemenuhan hak-hak Pemprov Sulsel.
Selain kepada Pemprov Sulsel, Selle KS Dalle juga mengingatkan Ciputra Group agar tidak mengabaikan hak publik, khususnya untuk jarak tertentu dari air laut pasang terluar.
Bagian itu, lanjut Selle KS Dalle adalah hak publik sehingga tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh swasta.
“Ini kan ada kecenderungan di sana semua lahan dikuasai semua. Jadi ini seolah-olah menjadi kawasan eksklusif,” kata Selle.
Menurutnya, seluruh bibir pantai memiliki ukuran standar air pasang tertinggi dan masih menjadi bagian wilayah Pemprov Sulsel.
“Untuk seluruh wilayah bibir pantai untuk jarak tertentu air pasang tertinggi itu hak publik. Tidak boleh dikuasai atas nama privat atau swasta karena itu hak publik,” katanya.(*)