Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinilai Langgar Komitmen dengan Pemprov Sulsel, Selle KS Dalle Ingatkan Ciputra Group

Selle KS Dalle juga menyebutkan telah berulang kali, bahkan setiap tahun mengingatkan Gubernur Sulsel untuk menindak lanjuti persoalan itu.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Selle KS Dalle 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyoroti lahan Pemprov Sulsel seluas 12,11 hektar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Lahan tersebut menjadi sorotan sebab belum ada kejelasan menjelang akhir tahun 2022.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Selle KS Dalle mengatakan lahan tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus Pemprov Sulsel.

Apalagi lahan itu telah bertahun-tahun tidak ada kejelasan.

Selle KS Dalle juga menyebutkan telah berulang kali, bahkan setiap tahun mengingatkan Gubernur Sulsel untuk menindak lanjuti persoalan itu.

Namun, tiga bulan menjelang akhir 2022, belum ada kejelasan.

Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Irit Bicara Ciputra Group

Baca juga: Bentuk Kepedulian Tangani Covid-19, Ciputra Group Gelar Vaksinasi di CitraLand Tallasa City

“Kalau begini kan rugi pemprov dan merugikan masyarakat,” katanya, Rabu (21/9/2022).

Legislator Partai Demokrat itu menyatakan, seharusnya Pemprov Sulsel menyampaikan kepada publik sejauh mana proses komunikasi dengan pihak pengembang.

Gubernur Sulsel Syahrul yasin Limpo dan Wali Kota Makassar memperhatikan miniatur bangunan (maket) kawasan CPI di kantor Ciputra Citraland city CPI, Rabu (16/3/2016).

Proyek CPI dikerjakan Kelompok Usaha Ciputra Group dan PT Yasmin Bumi Asri (YBA) membentuk JO (join operations atau kerja sama operasi mengembangkan megaproyek Centre Point of Indonesia (CPI) yang akan menjadi ikon Kota Makassar di atas lahan seluas 1.000 hektare (ha). tribun timur/muhammad abdiwan
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto memperhatikan miniatur bangunan kawasan CPI di Kantor Ciputra Citraland City CPI, Rabu (16/3/2016). Proyek ini dikerjakan Kelompok Usaha Ciputra Group dan PT Yasmin Bumi Asri membentuk JO.(TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Sebab, lahan itu merupakan milik Pemprov Sulsel dan publik, tapi malah dikuasai oleh swasta dalam hal ini Ciputra Group.

“Pemprov mesti menyampaikan. Ini kasihan orang Sulsel,” ujarnya.

Selle menilai Pemprov Sulsel selama ini terlalu sayang Ciputra Group sehingga tidak pernah menindaklanjuti lahan itu.

“Ini kan dari awal ditipu-tipu ini pemprov. Citra Land tidak dikenal oleh pemprov karena yang muncul di perjanjian kerja sama itu kan Ciputra,” katanya.

“Yang menguasai lahan di sana itu kan Ciputra Group. Sejak dari awal Ciputra ini berlindung kepada pengusaha lokal,” Selle menambahkan.

Selle menyayangkan sikap Pemprov Sulsel selama ini yang mendiamkan persoalan itu.

Padahal, ia mengaku sudah setiap tahun dan selalu mengingatkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved