Polisi Tembak Polisi
Kasus Brigadir J Tak Kunjung Usai, Jenderal Bintang 3 Sentil Polri: 2 Minggu Lagi Harusnya Selesai
Susno Duadji mengkritik langkah Polri yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. ""Kalau saya jadi Kapolri, gak lama. Karena kapolri kan enak....
Ia pun kemudian membocorkan sosok yang menerornya tersebut, dan mengaku tak terpengaruh sama sekali.
"Alah itu (masih di teror) kan kecil, biasa. Saya katakan itu polisi liar itu, mana ada takutnya kita," tegas dia.
Tak hanya itu, Susno Duadji pun kembali meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
Sebab jika ia jadi Kapolri, maka kasus ini akan selesai tak kurang dari satu bulan lagi.
"Dari awal sudah saya katakan, kasus ini very very simple. Kenapa saya katakan sangat sangat simpel," kata Susno Duadji.
"Polri, orang dimutilasi, orang dibuang di hutan saja kan bisa ngungkapnya. Dimutilasi itu kan identitas korban nggak jelas, kemudian siapa yang melakukan tidak tahu, kapan melakukan tidak tahu, dengan apa melakukan tidak tahu. Berarti kan perlu ilmu yang hebat," jelas dia.
Kemudian pada kasus Ferdy Sambo ini, menurut Susno Duadji, kasusnya sudah jelas, yakni yang mengaku menembak ada, mayat yang mati ada, identitasnya jelas, senjata yang digunakan menembak juga ada.
"Segala macam ada, lah apa susahnya? Tingkat polsek saja bisa menyidik ini dan cepat, tapi kenapa jadi sulit," kata Susno Duadji.
Ia juga mengungkap, kasus ini jadi berlarut karena adanya pihak-pihak yang melingkupi dan yang merekayasa kasus tersebut.
"Dikacaukan semua, dan banyak orang terbohongi, kena prank. Buktinya DPR terkecoh, Kapolri terkecoh, dan banyak pejabat polisi terkecoh. Bukan lagi prank, sudah di atasnya. Uya Kuya sebagai artis kalah," katanya sambil tertawa.
Susno Duadji pun mengungkap bahwa hal itulah ternyata yang membuat sulit.
"Ini kan mestinya dari awal Kapolri cepat ambil tindakan diberhentikan dari jabatan, dicopot dari jabatan, apa pecat, gak lama ini," katanya.
Meski begitu, Susno Duadji mengatakan bahwa penyidikan kasus ini sudah ada pada jalan yang benar.
"Tinggal diawasi jangan sampai lalai karena sudah banyak bukti, nanti lamban menyelesaikannya, habis masa tahanannya. Itu yang perlu diawasi," jelasnya.
Ia pun menyarankan Kapolri untuk melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap kasus ini agar bisa selesai tepat waktu.