Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Ferdy Sambo Setelah Permohonan Banding Ditolak KKEP, Kakak Asuh Suami Putri Juga Terancam

Permohonan banding Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi tersangka pembunhan Brigadir J ditolak dalam sidang KKEP.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J menjalani sidang kode etik. Permohonan banding Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi tersangka pembunhan Brigadir J ditolak dalam sidang KKEP. 

Ia menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.

“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.

Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Dalam kasus itu, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana.

Selain Sambo, ada Bharada Richard, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang ditetapkan tersangka.

Sosok dan Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Polisi Diminta Tak Usut Keterlibatannya di Kasus Brigadir J?

Sosok kakak asuh Ferdy Sambo kini ramai disebut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kakak asuh ini disebut-sebut mencoba membantu Ferdy Sambo agar mendapatkan vonis ringan.

Sosok kakak asuh hingga perannya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini pun dibocorkan.

Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.

Mereka, menurut Muradi, mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved