Komisi D DPRD Sulsel Juga Agendakan Panggil Dinas PUTR Sulawesi Selatan
Pembangunan, rekonstruksi, rehabilitasi infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa kabupaten/kota tahun anggaran 2022 dinilai tidak sesuai harapan.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Sinjai ini menambahkan deviasi proyek melenceng dari waktu hasil pekerjaan yang direncanakan.
Apa itu deviasi? Deviasi menurut KBBI adalah penyimpangan.
Pengertian deviasi dalam proyek, yaitu segala macam penyimpangan yang berhubungan dengan proyek, baik penyimpangan biaya maupun waktu pengerjaan.
Menurutnya, proyek jalan di Kabupaten Barru, Soppeng, dan Pinrang molor dari rencana pekerjaan yang telah ditetapkan sesuai time skejul.
Bahkan, lanjut Mizar ada sudah dua kali rapat deviasi. Artinya satu kali lagi deviasi, maka putus kontrak.
"Aturan itu mengatur boleh denda apalagi lewat waktu, tapi menurut hasil kunjungan kami di lapnagan, kami ragu melihat kondisi lapangan," ujarnya.
Untuk itu, Mizar Cs akan memanggil rekanan, pejabat pembuat komitmen, konsultan, serta kontraktor ke forum rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sulsel.
Rapat dengar pendapat itu kata Mizar diharapkan memberikan laporan tertulis oleh PPK dan kontraktor tentang update terbaru proyek mereka.
"Kita tidak ingin uang rakyat sia-sia akibat kinerja kontraktor dan PPK kurang bagus. Proyek jalan ini memakai uang rakyat, kalau memang harus putus kontrak, ya putus kontrak saja. Kenapa tidak," katannya.
"Kita tidak mau dalam dua bulan ke depan kerja tidak maksimal dan uang rakyat sia-sia. Mumpung masuk anggaran perubahan," ujar mantan Ketua KNPI Sulsel itu.(*)