Penganiayaan
ASN Dispora Sinjai Andi Adi Akhirnya Jadi Tersangka, Polisi: Segera Kami Tahan
Dalam kasus itu polisi menerapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Junto Pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Tangkap layar video viral Andi Adi ASN Sinjai yang viral tendang sepeda motor wanita hingga terjatuh. Andi Adi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera menjalani penahanan di Polres Sinjai. (Sumber: Facebook Andi Sudhas).
Saat menendang, perempuan tersebut tidak sengaja mmegang gas sepeda motornya lalu terjatuh di depan pengendara lainnya.
Atas aksi Andi Adi menuai sorotan dari berbagai kalangan di Kabupaten Sinjai.
Termasuk sorotan dari Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.
Ia menyangkan adanya aksi kekerasan oleh ASN tersebut terhadap perempuan dibawah umur. Seto juga mengatakan bahwa jika terbukti bersalah maka ada sanksi keras bagi Aswadi. (*)