Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batalyon 120

Siapa Pemilik 164 Anak Panah di Markas Batalyon 120? Penggerebekan Berujung Iptu Faizal Dicopot

Siapa pemilik 164 anak panah di Markas Batalyon 120 Makassar? Penggerebekan Markas Batalyon 120 Makassar berujung pencopotan Kanit Reskrim Iptu Faizal

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun-timur.com
Kolase foto anak busur dan miras yang diamankan di Markas Batalyon 120 (Tribun-Timur.com) dan ilustrasi polisi (Istimewa). - Siapa Pemilik 164 Anak Panah di Markas Batalyon 120? Penggerebekan Berujung Iptu Faizal Dicopot. 

“Sedianya kami akan serahkan ke Polrestabes Makassar Senin (kemarin).," kata Izhald.

"Sengaja kami kumpulkan dari anak binaan untuk diserahkan ke aparat agar mengurangi jumlah benda tajam yang bisa digunakan dalam kriminal jalanan,” sambungnya.

Izhald melanjutkan, mereka sengaja mengumpulkan benda tajam dari jalanan yang diserahkan oleh anak binaan sebelum mereka resmi bergabung.

Jika telah terkumpul banyak lalu diserahkan ke Polrestabes Makassar. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan keamanan, dan ketertiban di Makassar.

Adapun botol kosong minuman keras yang ikut menjadi temuan, diakui Izhald sengaja dikumpulkan untuk dijual.

"Hasilnya untuk membiayai kebutuhan sekretariat seperti membeli token listrik," jelas Izhald.

Kanit Reskrim Langsung Dicopot

Usai penggerebekan sekretariat Batalyon 120 Makassar, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faisal, dicopot dari jabatannya.

Kabar pencopotan diperoleh Iptu Faizal dari Kapolsek Tallo.

"Iya, saya tadi dapat kabar pencopotan dari kapolsek. Kata kapolsek, dia ditelepon langsung sama kapolrestabes," kata Iptu Faizal, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu sore.

Alasan pencopotan dirinya sebagai Kanit Reskrim, berhubungan dengan penangkapan pemuda di sekretariat Batalyon 120.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dan Kanit Polsek Tallo Iptu Faizal.
Kolase Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dan Kanit Polsek Tallo Iptu Faizal. (Kolase Tribun-timur.com)

Pasalnya, pasca penangkapan, Faizal diminta langsung oleh kapolrestabes untuk melepaskan 48 orang tersebut paling lambat pagi hari (Minggu).

"Saya memang ditelepon (diminta) untuk melepas (yang ditangkap) pagi-pagi, sama kapolrestabes. Tapi itu perintah lisan saja. Jadi saya takut juga lakukan (melepas) karena pertanggung jawabannya nanti," ujarnya.

Selain kabar pencopotan dirinya, mengaku diminta untuk datang ke Mapolrestabes Makassar menemui pimpinan.

"Besok (Senin) saya disuruh datang ke Polrestabes. Tapi mulai hari ini saya sebenarnya sudah disuruh pakai pakaian dinas," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved