Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batalyon 120

Komandan Batalyon 120: Botol Miras Sengaja Dikumpul untuk Dijual, Hasilnya untuk Beli Token Listrik

Komandan Batalyon 120 Makassar, Izhald, buka suara terkait penemuan 164 anak panah, senjata tajam, serta botol miras Markas Batalyon 120 Makassar.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun-timur.com
Kolase foto anak busur dan miras yang diamankan di Markas Batalyon 120 (Tribun-Timur.com) dan ilustrasi polisi (Istimewa). - Komandan Batalyon 120: Botol Miras Sengaja Dikumpul untuk Dijual, Hasilnya untuk Beli Token Listrik 

Apalagi, katanya, ia banyak mendapat kabar miring terkait kelompok Batalyon 120 dari warga sekitar.

"Tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi," tutupnya.

Setelah mendengar kabar pencopotannya sebagai Kanit Reskrim, langsung mengemas barangnya di ruang kerjanya di Polsek Tallo.

"Sekarang sudah saya ambil semua barang-barang di kantor," tutupnya.

Penjelasan Kapolrestabes Makassar 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto tidak menampik pencopotan Iptu Faizal dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Tallo, terkait penggerebekan Markas Batalyon 120.

"Ya, salah satunya (terkait penggerebekan Batalyon 120)," kata Kombes Pol Budhi Haryanto di sela pemantauan unjuk rasa di kawasan Fly Over, Senin (12/9/2022) Siang.

Alasan lain Kombes Budhi Haryanto mencopot Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal, karena dianggap tidak menjalankan langkah restorative justice.

Menurut Budhi, upaya restorative justice itu tidak dijalankan secara maksimal oleh Iptu Faizal saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Tallo.

"Kita ini punya wadah, yaitu restorative justice, diatur dalam peraturan polisi Nomor 8 tahun 2021," ujar Budhi.

"Bagaimana masyarakat bermasalah dengan hukum, ketika para pihak mencabut perkaranya, bisa berdamai di situ, kita bisa melakukan langkah atau dalam hal ini membantu masyarakat," terangnya.

Namun, kata dia, upaya restorative justice itu tidak dimaksimalkan Iptu Faizal hingga harus dicopot.

"Faktanya adalah, Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan dan ini sudah lama dikeluhkan kapolsek (Kompol Badollahi terhadap saya,' ungkap Budhi.

Puncaknya lanjut Budhi, terjadi pada penggerebekan markas Batalyion 120, Minggu kemarin.

"Harusnya, kanit serse itu seketika menerima laporan  segera datang ke TKP untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, tapi faktanya dia tidak melakukan," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved