Batalyon 120
Bocor! Ini Permintaan Kombes Budi Haryanto Sebelum Iptu Faizal Dicopot Gegara Gerebek Batalyon 120
Permintaan Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada Kanit Reskrim Iptu Faizal usai gerebek Markas Batalyon 120 Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah permintaan Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar, Iptu Faizal usai penggerebekan Sekretariat atau Markas Batalyon 120 Makassar.
Diketahui, Iptu Faizal dicopot setelah mengamankan 48 orang hasil penggerebekan jajaran Tim Patroli Perintis Presisi dan Thunder Polda Sulsel di Sekretariat atau Markas Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (11/9/2022) dini hari.
Dalam penggerebskan itu, turut diamankan 164 anak panah busur, sejumlah senjata tajam dan botol minuman keras (miras).
Batalyon 120 merupakan organisasi kepemudaan yang disebut terbentuk atas inisiasi Sosok Kombes Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Kedekatan Kombes Pol Budhi Haryanto dengan Batalyon 120 juga ditunjukkan dengan menelpon Iptu Faizal sebelum dicopot.
Baca juga: Fakta Kombes Budi Haryanto Kapolrestabes Makassar Disebut Inisiator Batalyon 120, Dulu Pasukan Elite
Apa saja isi pembicaraan Kombes Pol Budhi Haryanto dengan Iptu faizal pasca penggerebekan itu?
Berikut fakta-fakta pencopotan Iptu Faizal dan Batalyon 120 Makassar:
1. Kanit Reskrim Iptu Faizal Dicopot
Usai penggerebekan sekretariat Batalyon 120, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal, dicopot dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Iptu Faizal saat dihubungi Tribun Timur, Minggu sore.
Dia mengatakan, kabar pencopotannya ia peroleh dari Kapolsek Tallo.
"Iya, saya tadi dapat kabar pencopotan dari kapolsek. Kata kapolsek, dia ditelepon langsung sama kapolrestabes," jelasnya.
2. Permintaan Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto
Alasan pencopotan dirinya sebagai Kanit Reskrim, berhubungan dengan penangkapan pemuda di sekretariat Batalyon 120.
Pasalnya, pasca penangkapan, Faizal diminta langsung oleh kapolrestabes untuk melepaskan 48 orang tersebut paling lambat pagi hari (Minggu).