Apa Maksud Potong Generasi? Saat Jenderal Andika Akan Diganti Jadi Panglima TNI, Mahfud MD Bereaksi
Jenderal Andika Perkasa hanya akan mengabdi sebagai Panglima TNI dalam kurung waktu 1 tahun 2 bulan.
"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung. Ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kenapa kalau anak KSAD?" kata Effendi.
Dia menilai semua petinggi di TNI harus tegas menyikapi isu dishamornisasi TNI ini.
Sementara Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal.
Helmy menyoroti ketidak hadiran Jenderal Dudung dalam rapat tersebut.
Menurut dia ketidakhadiran Dudung demi menepis isu tidak harmonisnya hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Dudung.
"Kita itu ada informasi yang tidak enak bahwa ada hubungan yang kurang harmonis antara Panglima dengan KSAD.
Saya kira ini harus kita clear-kan, mengingat kita ini membutuhkan persatuan menghadapi situasi politik yang kita semua ketahui ada masalah di Papua yang memerlukan kebersatuan kita," tutur Helmy.
Penjelasan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sudah ada mekanismenya dalam pergantian Panglima TNI.
Ia meminta media ataupun masyarakat untuk menunggu mekanisme tersebut.
“Ohh iya sudah ada mekanismenya. ditunggu saja,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (9/9/2022).
Mahfud mengaku belum mengetahui siapa calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa nantinya.
Sesuai aturan, nama calon Panglima TNI, kata Mahfud, akan diajukan oleh Presiden ke DPR.
“Tidak tahu. Itu presiden itu yang akan ajukan ke DPR, ditunggu saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI telah diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.