Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Peranan Lembaga Survey dalam Mengawal Demokrasi

​Satu lagi lembaga survey muncul dari Timur Indonesia, namanya Rasindo Lembaga ini lahir 24 Mei 2022 di Makassar dan di loungching 10 September 2022

Editor: Sudirman
Amir Muhiddin
Amir Muhiddin, Dosen Fisip Unismuh Makassar dan Dewan Pakar Rasindo 

Oleh Amir Muhiddin

Dosen Fisip Unismuh Makassar dan Dewan Pakar Rasindo


​Satu lagi lembaga survey muncul dari Timur Indonesia, namanya Rasindo Lembaga ini lahir 24 Mei 2022 di Makassar dan di loungching 10 September 2022 di Hotel Novotel.

Lembaga riset ini bernaung di bawah Yayasan Darul Ahsan Al-Makassary, yayasan yang didirikan oleh Abdul Rahim Assegaf Puang Makka, anak biologis ulama kharismatik Sulawesi Selatan KH. Jamaluddin Assegaf Puang Ramma.

Kehadiran lembaga riset ini tentu patut diberi apresiasi sebab amat langka lembaga sosial berbasis keagaamaan yang melakukan hal seperti ini, lagi pula riset sebagai suatu kegiatan bukan saja pilihan rasional (Rational Choice).

Akan tetapi sangat relevan dengan upaya pemerintah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berbasis riset (ilmu Pengetahuan).

Survay Politik 

​Rasindo memulai kegiatannya dengan Launching sambil melakukan seminar bertajuk “Peranan Lembaga Survey Dalam Mengawal Demokrasi”, menampilkan pembicara Dr. H. Laode Arumahi, M.Si (Ketua Bawaslu Sul-Sel, Faisal Amir (Ketua KPU Sul-Sel), Adi Suryadi Culla, MA dan Firdaus Muhammad,  keduanya adalah akademisi publik sekaligus sebagai Dewan Pakar Rasindo.

Melihat thema dan narasumber ini, nampak bahwa kegiatan ini cenderung berbau politik dan beraroma hajatan besar rakyat Indonesia, yaitu Pemilu serentak Tahun 2024 untuk memilih anggota DPR, DPRD (Provinsi dan Kabupaten Kota) Presiden serta DPD RI.

Pemilu serentak ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, demikian juga Pilkada yang akan dilaksanakan pada Tanggal 14 Juni 2024.

​Sebagai lembaga Survay, kegiatan ini tentu saja relevan dengan upaya untuk mengajak para pengurus Partai politik, para kandidat untuk berdiskusi terkait dengan lembaga survey itu sendiri kaitannya dengan pengembangan demokrasi, khususnya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Dengan begitu seminar ini bukan saja serimonial belaka dan memproklamirkan berdirinya Rasindo, akan tetapi juga menjadi jembatan antara penyedia jasa dalam bentuk Survay, dengan kandidat yang membutuhkan data dan informasi terkait dengan popularitas dan elektabilitas.

​Dalam skop yang lebih luas, Rasindo juga hadir sebagai wadah yang bisa menjembatani antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah, terutama dalam ketersediaan data dan informasi dalam rangka formulasi kebijakan publik, khususnya dibidang sosial, agama dan kemanusiaan.

Untuk maksud tersebut Rasindo telah memberi penguatan pada aspek kelebagaan mencakup sumber daya manusia (SDM), Organisasi dan aturan main.

Sebagai lembaga Riset dan Survay politik, Rasindo telah memilih orang-orang yang memiliki kompetensi (competention) dibidang survey politik, memilki kemampuan Komunikasi (communication) yang baik dan Jejaring politik yang luas (Networking).

Dalam bidang organisasi, Rasindo telah memiliki sturuktur organisasi dilengkapi dengan Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Chief Exekutive Officer, Direktur Ekseskuitif, dan dilengkapi dengan jajaran direktur.

Rasindo juga secara hukum sudah tercatat dilembaga pemerintah terkait dan secara operasional berjalan sesuai dengan PP No 78 Tahun 2001 tentang Riset dan Inovasi Nasional, serta aturan-aturan pemerintah terkait dengan Riset dan survey.

Pengembangan Demokrasi

Kehadiran lembaga survey, bukan saja karena tuntutan, tetapi juga keharusan. Tuntutan karena terkait dengan upaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang semakin demokratis dan keharusan karena tutuntan masyarakat yang selalu mendambakan pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas.

Tuntutan dan keharusan akan adanya lembaga survey yang terpercaya, tentu saja masih memerlukan perjuangan sebab disadari benar bahwa sebahagian masyarakat kita belum sepenuhnya yakin bahwa lembaga survey adalah lembaga yang indevenden dan objektif.

Dalam beberapa kasus, lembaga survey, bukan menjadi instrument pengembangan demokrasi, malah sebaliknya merusak sendi-dendi demokrasi itu sendiri.

Hal ini disebabkan oleh ulah segelintir orang yang memanfaatkan lembaga survey untuk memperoleh keutungan sesaat dan untuk kepentingan peribadi. Kenapa demikian ?. Ya ini terkait dengan moral, etika dan integritas.

Rasindo, hadir di tengah permasahan di atas, dia akan mengembalikan marwah lembaga survey sebagai lembaga riset indevenden, objektif berbasis moral agama, ini beralasan sebab Rasindo lahir dari rahim seorang ulama kharismatik dengan nama terlahir Abdul Rahin Assegaf Puang Makka.

Lembaga riset ini dinaungi oleh Yayasan Darul Ahsan Almakassary yang bergerak dibidang sosial, agama dan kemanusiaan.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita yayasan dimaksud maka Rasindo berkomitmen, menjunjung tinggi profesionalisme, indevenden dan objektif.

Dengan komitmen tersebut Rasindo diharapkan bisa memberi kontribusi pada terciptanya pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas dan demokratis. Semoga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved