Rekam Jejak Kompol Chuck Putranto Perwira Asal Sulsel Melawan Gegara Dipecat, Ayah Orang Berpengaruh
Chuck Putranto pun keberatan dengan putusan Kapolri yang memecarnya. Ia kemudian melawan dan banding.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kompol Chuck Putranto satu dari empat pewira polisi dipecat tidak hormat gegara terlibat kasus Ferdy Sambo.
Cita-cita Kompol Chuck Putranto untuk mengkuti rekam jejak sang ayah jadi jenderal polisi pupus sudah.
Kompol Chuck Putranto bukan lagi polisi setelh resmi dipecat oleh Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo.
Chuck Putranto pun keberatan dengan putusan Kapolri yang memecarnya. Ia kemudian melawan dan banding.
Selain ayahnya, kakek Kompol Chuck Putranto ternyata juga seorang pensiunan polisi. Kompol Chuck Putranto adalah keturan dari keluarga polisi.
Kini bukannya membanggakan, Kompol Chuck Putranto malah dipecat gara-gara membantu Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).
Dedi mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial.
Setelah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana, ia kini ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.
Kompol Chuck juga diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.
"Di patsus (penempatan khusus) Provos Polri dan telah dijalani pelanggar," ujar dia.
Proses sidang, menurutnya, digelar selama 15 jam pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari.
Selama pemeriksaan ada total 9 saksi.
Sidang KKEP itu dipimpin oleh jenderal bintang dua.