Polisi Selingkuhi Istri Orang
Panik saat Terciduk Ngamar Bareng Istri Orang, Oknum Polisi Tanpa Sadar Kabur Lupa Pakai Baju
Dalam video yang berdurasi 33 detik dan 11 detik tersebut, terlihat JS kabur ke arah kebun saat HR dan keluarganya datang menggerebek.
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seorang suami inisial HR (44) menggerebek istrinya berinisial ER dengan pria lain di sebuah kamar kos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pria selingkuhan yang bersama ER di kamar kos itu diduga merupakan oknum polisi inisial JS.
Penggerebekan itu terjadi pada Senin (5/9/2022) pagi. Video penggerebekan ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 33 detik dan 11 detik tersebut, terlihat JS kabur ke arah kebun saat HR dan keluarganya datang menggerebek.
Saat kabur, JS hanya menggunakan sarung. Sementara perempuan yang memakai mukenah kuning yang diduga merupakan keluarga HR meneriaki JS yang kabur.
"Jangan kabur pak polisi," katanya berulang kali.
Di video lainnya, terdengar suara laki-laki yang mengarahkan kamera ke sebuah tas berwarna coklat yang berisi baju polisi dan sebuah motor berwarna merah yang diduga merupakan motor JS.
"Bajunya polisi, motornya juga," ucap laki-laki dalam video tersebut.
Suami ER, HR membenarkan video viral tersebut.
Diakuinya, penggerebekan ini berawal dari kecurigaannya pada 26 Agustus lalu.
Istrinya yakni ER pamit untuk ziarah kubur ke Bone dan diantar oleh putranya.
"Saat tiba di Bone itu, istri saya menyuruh anak saya untuk kembali ke Pinrang. Ternyata dia juga diam-diam balik ke Pinrang dan tinggal di rumah kos bersama laki-laki itu," katanya kepada media, Selasa (6/9/2022)
HR menuturkan, saat digrebek oknum polisi tersebut lari tanpa mengenakan pakaian.
"Dia lari pakai sarung ke arah kebun. Sementara pakaian dinas dan motornya dia tinggal di kos," tuturnya.
Sementara adik ipar dari HR yang merupakan adik kandung dari ER, Inisial DN (35) menceritakan kalau kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga sempat ke rumah JS untuk meminta yang bersangkutan agar tidak mengganggu rumah tangga kakaknya tersebut.
"Kakak saya ER dan JS memang dulunya menjalin hubungan sewaktu mereka masing-masing belum berkeluarga," imbuhnya.
Oknum polisi Polres Pinrang inisial JS yang digerebek saat bersama dengan istri orang di kamar kos terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat ditemui, Rabu (7/9/2022).
"Kalau terbukti, yang bersangkutan melanggar kode etik. Bisa di pecat itu. Ancaman terberatnya bisa di PTDH yang bersangkutan. Makanya ini kan sementara proses kita dalami fakta di lapangan seperti apa," katanya.
Dikatakan, JS kini diperiksa Propam Polres Pinrang.
"Oknum anggota tersebut sudah diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di ruang Propam," ucapnya.
Roni menuturkan, tidak hanya JS, Propam juga memeriksa selingkuhan JS yakni ER, korban HR (suami ER) dan saksi-saksi yang ada di TKP saat penggerebekan.
"Semuanya diperiksa. Tidak hanya JS. Tapi korban dan saksi-saksi yang ada di TKP juga diperiksa," tuturnya.
Lebih lanjut, Roni mengatakan Propam Polda Sulsel juga turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.
"Sebagian anggota juga ke TKP untuk melihat dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Intinya, akan kita proses sesuai aturan yang ada," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.