Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Selingkuhi Istri Orang

Panik saat Terciduk Ngamar Bareng Istri Orang, Oknum Polisi Tanpa Sadar Kabur Lupa Pakai Baju

Dalam video yang berdurasi 33 detik dan 11 detik tersebut, terlihat JS kabur ke arah kebun saat HR dan keluarganya datang menggerebek.

Editor: Saldy Irawan
KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR
Kolase foto oknum polisi JS lari ke kebun menggunakan sarung saat digerebek oleh suami selingkuhannya inisial ER dan tas isi baju polisi diduga milik JS. 

Pihaknya juga sempat ke rumah JS untuk meminta yang bersangkutan agar tidak mengganggu rumah tangga kakaknya tersebut.

"Kakak saya ER dan JS memang dulunya menjalin hubungan sewaktu mereka masing-masing belum berkeluarga," imbuhnya.

 

Oknum polisi Polres Pinrang inisial JS yang digerebek saat bersama dengan istri orang di kamar kos terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat ditemui, Rabu (7/9/2022).

"Kalau terbukti, yang bersangkutan melanggar kode etik. Bisa di pecat itu. Ancaman terberatnya bisa di PTDH yang bersangkutan. Makanya ini kan sementara proses kita dalami fakta di lapangan seperti apa," katanya.

Dikatakan, JS kini diperiksa Propam Polres Pinrang.

"Oknum anggota tersebut sudah diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di ruang Propam," ucapnya.

Roni menuturkan, tidak hanya JS,  Propam juga memeriksa selingkuhan JS yakni ER, korban HR (suami ER) dan saksi-saksi yang ada di TKP saat penggerebekan.

"Semuanya diperiksa. Tidak hanya JS. Tapi korban dan saksi-saksi yang ada di TKP juga diperiksa," tuturnya.

Lebih lanjut, Roni mengatakan Propam Polda Sulsel juga turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.

"Sebagian anggota juga ke TKP untuk melihat dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Intinya, akan kita proses sesuai aturan yang ada," imbuhnya.

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved