Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketum PPP Diberhentikan

Dulu Terpilih di Makassar, Kehebatan Suharso Monoarfa Kala Menang Muktamar IX, Hanya Tiga Menit

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa diberhentikan diberhentikan dari jabatannya.

Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa disambut adat angngaru oleh panitia Muswil VIII PPP Sulsel di Ballroom Hotel Fourpoint By Sheraton Jl Andi Djemma Kota Makassar 2021 lalu. Kini Suharso Monoarfa diberhentikan diberhentikan dari jabatannya September 2022. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa diberhentikan diberhentikan dari jabatannya.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan kabar tersebut.

Suharso Monoarfa terpilih dalam terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sabtu (19/12/2020) malam lalu.

Artinya Suharso Monoarfa belum genap dua tahun sejak terpilih dalam Muktamar IX di Kota Makassar Desember 2020 lalu.

“Ya betul (telah dicopot),” ucap Usman pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Melalui keterangannya Usman menjelaskan bahwa pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.

Dalam penjelasannya, para pimpinan majelis berkesimpulan telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.

Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.

Usman menyampaikan, pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.

Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.

“Menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H.Muhammad Mardiono sebagai PLT (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.

Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait hal ini.

Kehebatan Suharso Monoarfa, Tiga Menit Paripurna Dibuka, Ditetapkan Aklamasi Ketua Umum PPP

Suharso Monoarfa terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sabtu (19/12/2020) malam lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved