Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Bripka R Menolak, Mengapa Bharada E Tak Berani Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J?

Bharada E tak bisa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J karena baru enam bulan bekerja sebagai ajudan.

Editor: Sudirman
Youtobe Kompas TV
Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf bertemu di rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). Bharada E satu-satunya tersangka penembakan Brigadir J. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”

Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan, maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”

“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.(*)

Peran Lima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J

Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J

Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENGAKUAN Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Bripka RR Tolak Tembak Brigadir J, Mengapa Bharada E Tak Bisa?

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved