Polisi Tembak Polisi
Bripka R Menolak, Mengapa Bharada E Tak Berani Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J?
Bharada E tak bisa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J karena baru enam bulan bekerja sebagai ajudan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu polisi menolak perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meski menolak menembak Brigadir J, kini Bripka R telah ditetapkan tersangka ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Nestapa Kompol Chuck Putranto, Perwira Kelahiran Toraja Dipecat Polri, Sekampung Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Kronologi Brigadir J Diduga Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang, Anak Irjen Ferdy Sambo Diancam
Hal itu disampaikan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).
Berbeda halnya dengan Bharada E yang tidak bisa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kliennya, Bharada E, adalah ajudan terakhir yang dipanggil Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya Bharada E diminta untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo, membisikkan sesuatu kepada Bharada E jika Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.
"Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.
Salah satu alasan Bharada E tak bisa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo ialah karena ia baru saja bekerja bersama Putri Candrawathi.
“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”
Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan, maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”
“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.(*)
Peran Lima Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENGAKUAN Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Bripka RR Tolak Tembak Brigadir J, Mengapa Bharada E Tak Bisa?