Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kondisi Bharada E Setelah Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Saat Rekonstruksi Beda, Kini Tak Normal Lagi

Kondisi Bharada E sudah mulai berubah setelah mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan diawasi oleh Ferdy Sambo dari belakang.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Bharada E dan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Kondisi Bharada E sudah mulai berubah setelah mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan diawasi oleh Ferdy Sambo dari belakang. 

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan kejengkelan Bharada E terhadap empat saksi lain.

Kendati demikian, Hasto mengatakan kepada Bharada E, bahwa penyangkalan tersebut hal wajar dilakukan oleh tersangka.

Ia menjelaskan, Bharada E jengkel karena ada beberapa adegan yang disangkal tersangka lainnya saat rekonstruksi.

"Tetapi itu (penyangkalan) wajar saja, karena tersangka berhak untuk menyangkal. Itu dianggap seolah-olah dibikin," ujar Hasto seperti dikutip SURYA.co id dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Seperti diketahui, Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK karena statusnya menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Karena itu, Hasto pun menyarankan kepada Bharada E agar tetap konsisten memberi keterangan yang benar dan jujur.

Hasto mengungkapkan, saat ini kondisi psikologis Bharada E stabil.

Bharada E penembak nomor 1

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang hadir di sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo, Yusuf Warsyim memerintahkan agar rilis kematian Brigadir J kembali disampaikan ke publik.

Rilis ulang yang dimaksud adalah konferensi pers yang digelar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Selasa (12/7/2022) lalu.

Diketahui, konferensi pers pertama dilakukan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022).

"Di dalam sidang komisi kode etik kemarin itu, FS memerintahkan untuk melakukan rilis kembali yang disampaikan oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan," ujar Yusuf dalam siaran Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Yusuf menjelaskan, di dalam rilis tersebut, Sambo memerintahkan agar disampaikan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah penembak jitu.

Bahkan, Bharada E disebut menjadi pelatih di Korps Brigade Mobil (Brimob).

"Kan waktu itu ada rilis soal sebutan penembak nomor satu. Itu ada perintah dari FS," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved