Rutan Pinrang
41 Warga Binaan Rutan Pinrang Lulus Pendidikan Kesetaraan dari PKBM Pengayoman Lasinrang
Sebanyak 41 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima ijazah dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
PIINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 41 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima ijazah dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lasinrang, Kamis (1/9/2022) kemarin.
Masing-masing paket A sebanyak 10 orang, paket B 13 orang dan 18 orang paket C.
Pemberian Ijazah diserahkan langsung oleh Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam.
Didampingi Kepala Rutan Pinrang sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lasinrang, Wahyu Trah Utomo.
Pemberian ijazah diserahkan kepada tiga orang perwakilan warga binaan yang didampingi masing-masing keluarganya di Aula Serbaguna Rutan Pinrang.
Ketiga warga binaan tersebut, Andi Aswar pada program paket A, paket B Andika S dan paket C Aldi Arsyad.
Karutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan, PKBM Pengayoman Lasinrang merupakan lembaga satu-satunya di Kecamatan Mattiro Bulu.
PKBM ini juga akan mewadahi masyarakat sekitar yang ingin mengenyam pendidikan kesetaraan yang berusia tidak lebih dari 21 tahun.
"Kami ingin, lembaga ini tidak hanya untuk warga binaan, tetapi bagaimana masyarakat wilayah ini juga dapat mengaksesnya," katanya kepada Tribun Timur, Jumat (2/9/2022).
Olehnya itu, pihaknya juga mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait.
"Khususnya pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan Mattiro Bulu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyu membeberkan jumlah peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 berjumlah 67 orang.
Masing-masing paket A 16 orang, paket B 26 orang dan paket C 25 orang.
"Sebelumnya, yang lulus paket A dan B, tetap dilanjutkan pendidikannya ke jenjang satu tingkat di atasnya. Kami harap semuanya dapat Ijazah Paket C meskipun bebas tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikannya," harapnya.
Sementara itu, Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam, menuturkan, warga binaan yang telah memperoleh ijazah patut bersyukur karena meskipun ditahan tetapi bisa mendapatkan hak pendidikan.
"Kami mendukung penuh warga binaan yang mengambil paket kesetaraan. Semoga setelah bebas dari Rutan, kalian bisa mempergunakan ijazah tersebut sebaik mungkin," imbuhnya. (*)