Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD 2023

Anggaran Diskominfo Makassar Bertambah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Malah Dikurangi

Data diperoleh Tribun Timur Makassar, rancangan PPAS APBD 2023 Makassar senilai Rp5,2 triliun.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman 

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Makassar seyogyanya telah dibahas.

Namun, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar memutuskan menunda pembasahan anggaran pokok itu dengan pertimbangan Pemkot Makassar belum siap.

Data diperoleh Tribun, rancangan PPAS APBD 2023 Makassar senilai Rp5,2 triliun.

Mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar 5,04 persen atau Rp250,2 miliar lebih dari Rp4,9 triliun anggaran pada 2022.

Nilai diatas tertulis dalam penjelasan umum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar tentang rancangan PPAS APBD 2023.

Data tersebut juga diuraikan rancangan anggaran untuk 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

Dari 51 OPD, sebanyak 18 diantaranya mendapat pemangkasan anggaran.

Baca juga: Realisasi APBD 2022 Makassar Baru 30 Persen, Satpol PP Tertinggi, Ketahanan Pangan Terendah

Tiga diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar dipangkas Rp48,3 miliar.

Lalu Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar dipangkas menjadi Rp26,4 miliar.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar dipangkas menjadi Rp19,8 miliar.

Plafon anggaran tertinggi ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, yakni senilai Rp1,072 triliun.

Mengalami kenaikan sebesar 7,13 persen atau Rp71 miliar dari tahun 2022.

Disusul Dinas Pekerjaan Umum dengan plafon anggaran Rp959,3 miliar.

Mengalami kenaikan 6,87 persen atau Rp61 miliar dari tahun 2022.

Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar senilai Rp587 miliar, bertambah 2,44 persen atau Rp13,9 miliar dari tahun 2022.

Selanjutnya, OPD dengan kenaikan anggaran yang paling tinggi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Diskominfo mendapat jatah Rp122,2 miliar tahun 2023, bertambah 177 persen atau Rp78 miliar dari Rp43,9 miliar anggaran di 2022.

Disusul Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Makassar, mengalami kenaikan 123 persen atau Rp29,8 miliar dari Rp24 miliar anggaran di 2022.

Sehingga plafon anggaran untuk Dinas Perumahan di tahun 2023 diproyeksi mencapai Rp54 miliar.

Anggota TAPD Pemkot Makassar Helmy Budiman mengatakan, anggaran diatas masih bersifat sementara.

Nantinya, TAPD akan membahas bersama Anggota DPRD Makassar melalui rapat Banggar, apakah plafon anggaran disiapkan sudah sesuai.

“Ini belum final, masih akan dibahas bersama DPRD. Nantinya akan dilihat kesesuaian anggaran dan kegiatan yang akan dijalankan di Pemkot Makassar,” kata Helmy.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini menjelaskan, menambahkan penyusunan anggaran tentunya mempertimbangkan banyak hal.

Dari segi kebermanfaatan untuk masyarakat dan pembangunan kota, juga mempertimbangkan efektivitas program serupa yang dijalankan tahun ini.

“Makanya DPRD meminta kita membahas APBD perubahan lebih dulu baru nanti melangkah ke APBD 2023,” ujarnya.(*)


Rancangan PPAS APBD 2023

Total Anggaran

2022: Rp4,9 triliun

2023: Rp5,2 triliun

Bertambah: Rp250,2 miliar

Dinas Pendidikan

2022: Rp1,061 triliun

2023: Rp1,072 triliun

Bertambah: Rp71 miliar

Dinas Kesehatan

2022: Rp573 miliar

2023: Rp587 miliar

Bertambah: Rp13,9 miliar

Dinas Pekerjaan Umum

2022: Rp897,6 miliar

2023: Rp959,3 miliar

Bertambah: Rp61 miliar

Dinas Penataan Ruang

2022: Rp28,2 miliar

2023: Rp18,8 miliar

Berkurang: Rp9,4 miliar

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

2022: Rp24,2 miliar

2023: Rp54,1 miliar

Bertambah: Rp29,8 miliar

Satuan Polisi Pamong Praja

2022: Rp36,4 miliar

2023: 36,7 miliar

Bertambah: 367,8 juta

Dinas Pemadam Kebakaran

2022: Rp46,6 miliar

2023: Rp52 miliar

Bertambah: Rp5,3 miliar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

2022: Rp22,8 miliar

2023: Rp18,5 miliar

Berkurang: Rp4,2 miliar

Dinas Sosial

2022: Rp27,3 miliar

2023: Rp22,9 miliar

Berkurang: Rp4,4 miliar

Dinas Ketenagakerjaan

2022: Rp20 miliar

2023: Rp16,3 miliar

Berkurang: Rp3,6 miliar

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

2022: Rp16,5 miliar

2023: Rp15,9 miliar

Berkurang: Rp533 juta

Dinas Ketahanan Pangan

2022: Rp 25,8 miliar

2023: Rp29,5 miliar

Bertambah: Rp3,6 miliar

Dinas Pertanahan

2022: Rp15,7 miliar

2023: Rp10,7 miliar

Berkurang: Rp4,9 miliar

Dinas Lingkungan Hidup

2022: Rp125,2 miliar

2023: Rp105,4 miliar

Berkurang: Rp19,8 miliar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

2022: Rp17,1 miliar

2023: Rp 25,4 miliar

Bertambah: Rp8,3 miliar

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

2022: Rp29,4 miliar

2023: Rp20,5

Berkurang: Rp8,8 miliar

Dinas Perhubungan

2022: Rp141,4 miliar

2023: Rp160,6 miliar

Bertambah: Rp19,1 miliar

Dinas Komunikasi dan Informatika

2022: Rp43,9 miliar

2023: Rp122 miliar

Bertambah: Rp78,2 miliar

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

2022: Rp34,3 miliar

2023: Rp45 miliar

Bertambah: Rp10,6 miliar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

2022: Rp17 miliar

2023: Rp18,6 miliar

Bertambah: Rp1,6 miliar

Dinas Pemuda dan Olahraga

2022: Rp243,7 miliar

2023: Rp217,2 miliar

Berkurang: Rp26,4 miliar

Dinas Kebudayaan

2022: Rp20,3 miliar

2023: RpRp18,6 miliar

Berkurang: Rp1,6 miliar

Dinas Perpustakaan

2022: Rp9,8 miliar

2023: Rp8,1 miliar

Berkurang: Rp1,6 miliar

Dinas Kearsipan

2022: Rp7,1 miliar

2023: Rp7,7 miliar

Bertambah: Rp663 juta

Dinas Perikanan dan Pertanian

2022: Rp46,1 miliar

2023: Rp33,1 miliar

Berkurang: Rp12,9 miliar

Dinas Pariwisata

2022: Rp64,1 miliar

2023: Rp48,2 miliar

Berkurang: Rp15,8 miliar

Dinas Perdagangan

2022: 32,5 miliar

2023: 41,7 miliar

Bertambah: Rp9,2 miliar

Sekretariat Daerah

2022: Rp251,2 miliar

2023: Rp288 miliar

Bertambah: Rp36,8 miliar

Sekretariat DPRD

2022: Rp191,9 miliar

2023: Rp189,7 miliar

Berkurang: Rp2,1 miliar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

2022: Rp37 miliar

2023: Rp41,7 miliar

Bertambah: Rp4,4 miliar

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

2022: Rp146 miliar

2023: Rp98,6 miliar

Berkurang: Rp48,3 miliar

Badan Pendapatan Daerah

2022: Rp130 miliar

2023: Rp122,4 miliar

Berkurang: Rp7,5 miliar

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah

2022: Rp43,5 miliar

2023: Rp24,5 miliar

Berkurang: Rp19 miliar

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah

2022: Rp9,5 miliar

2023: RpRp19,3 miliar

Bertambah: Rp9,7 miliar

Inspektorat Daerah

2022: Rp23,5 miliar

2023: Rp27,3 miliar

Bertambah: Rp3,7 miliar

Kecamatan Biringkanaya

2022: Rp46,7 miliar

2023: Rp48,8 miliar

Bertambah: Rp3,7 miliar

Kecamatan Bontoala

2022: Rp31,4 miliar

2023: Rp36 miliar

Bertambah: Rp4,5 miliar

Kecamatan Makassar

2022: Rp 41,7 miliar

2023: Rp48,4 miliar

Bertambah: Rp6,6 miliar

Kecamatan Mamajang

2022: Rp36,1 miliar

2023: RpRp41,3 miliar

Bertambah: Rp5,2 miliar

Kecamatan Manggala

2022: Rp38,3 miliar

2023: Rp40,3 miliar

Bertambah: Rp2 miliar

Kecamatan Mariso

2022: Rp29,5 miliar

2023: Rp33,7 miliar

Bertambah: Rp4,1 miliar

Kecamatan Panakkukang

2022: Rp48,4 miliar

2023: Rp52,3 miliar

Bertambah: Rp3,9 miliar

Kecamatan Rappocini

2022: Rp42,4 miliar

2023: Rp48,9 miliar

Bertambah: Rp6,4 miliar

Kecamatan Tallo

2022: Rp41,6 miliar

2023: Rp48,7 miliar

Bertambah: Rp7,1 miliar

Kecamatan Tamalanrea

2022: Rp37,4 miliar

2023: Rp39,5 miliar

Bertambah: Rp2,1 miliar

Kecamatan Tamalate

2022: Rp47,5 miliar

2023: Rp53,1 miliar

Bertambah: Rp5,5 miliar

Kecamatan Ujung Pandang

2022: Rp34,2 miliar

2023: Rp40 miliar

Bertambah: Rp5,8 miliar

Kecamatan Ujung Tanah

2022: Rp28,6 miliar

2023: Rp32 miliar

Bertambah: Rp3,4 miliar

Kecamatan Wajo

2022: Rp25,8 miliar

2023: Rp29 miliar

Bertambah: Rp3,2 miliar

Kecamatan Sangkarrang

2022: Rp11,8 miliar

2023: Rp11,5 miliar

Berkurang: Rp329 juta

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

2022: Rp18,2 miliar

2023: Rp29 miliar

Bertambah: Rp10 miliar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved