APBD 2023
Anggaran Diskominfo Makassar Bertambah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Malah Dikurangi
Data diperoleh Tribun Timur Makassar, rancangan PPAS APBD 2023 Makassar senilai Rp5,2 triliun.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Makassar seyogyanya telah dibahas.
Namun, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar memutuskan menunda pembasahan anggaran pokok itu dengan pertimbangan Pemkot Makassar belum siap.
Data diperoleh Tribun, rancangan PPAS APBD 2023 Makassar senilai Rp5,2 triliun.
Mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar 5,04 persen atau Rp250,2 miliar lebih dari Rp4,9 triliun anggaran pada 2022.
Nilai diatas tertulis dalam penjelasan umum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar tentang rancangan PPAS APBD 2023.
Data tersebut juga diuraikan rancangan anggaran untuk 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.
Dari 51 OPD, sebanyak 18 diantaranya mendapat pemangkasan anggaran.
Baca juga: Realisasi APBD 2022 Makassar Baru 30 Persen, Satpol PP Tertinggi, Ketahanan Pangan Terendah
Tiga diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar dipangkas Rp48,3 miliar.
Lalu Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar dipangkas menjadi Rp26,4 miliar.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar dipangkas menjadi Rp19,8 miliar.
Plafon anggaran tertinggi ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, yakni senilai Rp1,072 triliun.
Mengalami kenaikan sebesar 7,13 persen atau Rp71 miliar dari tahun 2022.
Disusul Dinas Pekerjaan Umum dengan plafon anggaran Rp959,3 miliar.
Mengalami kenaikan 6,87 persen atau Rp61 miliar dari tahun 2022.
Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar senilai Rp587 miliar, bertambah 2,44 persen atau Rp13,9 miliar dari tahun 2022.
Selanjutnya, OPD dengan kenaikan anggaran yang paling tinggi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Diskominfo mendapat jatah Rp122,2 miliar tahun 2023, bertambah 177 persen atau Rp78 miliar dari Rp43,9 miliar anggaran di 2022.
Disusul Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Makassar, mengalami kenaikan 123 persen atau Rp29,8 miliar dari Rp24 miliar anggaran di 2022.
Sehingga plafon anggaran untuk Dinas Perumahan di tahun 2023 diproyeksi mencapai Rp54 miliar.
Anggota TAPD Pemkot Makassar Helmy Budiman mengatakan, anggaran diatas masih bersifat sementara.
Nantinya, TAPD akan membahas bersama Anggota DPRD Makassar melalui rapat Banggar, apakah plafon anggaran disiapkan sudah sesuai.
“Ini belum final, masih akan dibahas bersama DPRD. Nantinya akan dilihat kesesuaian anggaran dan kegiatan yang akan dijalankan di Pemkot Makassar,” kata Helmy.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini menjelaskan, menambahkan penyusunan anggaran tentunya mempertimbangkan banyak hal.
Dari segi kebermanfaatan untuk masyarakat dan pembangunan kota, juga mempertimbangkan efektivitas program serupa yang dijalankan tahun ini.
“Makanya DPRD meminta kita membahas APBD perubahan lebih dulu baru nanti melangkah ke APBD 2023,” ujarnya.(*)
Rancangan PPAS APBD 2023
Total Anggaran
2022: Rp4,9 triliun
2023: Rp5,2 triliun
Bertambah: Rp250,2 miliar
Dinas Pendidikan
2022: Rp1,061 triliun
2023: Rp1,072 triliun
Bertambah: Rp71 miliar
Dinas Kesehatan
2022: Rp573 miliar
2023: Rp587 miliar
Bertambah: Rp13,9 miliar
Dinas Pekerjaan Umum
2022: Rp897,6 miliar
2023: Rp959,3 miliar
Bertambah: Rp61 miliar
Dinas Penataan Ruang
2022: Rp28,2 miliar
2023: Rp18,8 miliar
Berkurang: Rp9,4 miliar
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
2022: Rp24,2 miliar
2023: Rp54,1 miliar
Bertambah: Rp29,8 miliar
Satuan Polisi Pamong Praja
2022: Rp36,4 miliar
2023: 36,7 miliar
Bertambah: 367,8 juta
Dinas Pemadam Kebakaran
2022: Rp46,6 miliar
2023: Rp52 miliar
Bertambah: Rp5,3 miliar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2022: Rp22,8 miliar
2023: Rp18,5 miliar
Berkurang: Rp4,2 miliar
Dinas Sosial
2022: Rp27,3 miliar
2023: Rp22,9 miliar
Berkurang: Rp4,4 miliar
Dinas Ketenagakerjaan
2022: Rp20 miliar
2023: Rp16,3 miliar
Berkurang: Rp3,6 miliar
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2022: Rp16,5 miliar
2023: Rp15,9 miliar
Berkurang: Rp533 juta
Dinas Ketahanan Pangan
2022: Rp 25,8 miliar
2023: Rp29,5 miliar
Bertambah: Rp3,6 miliar
Dinas Pertanahan
2022: Rp15,7 miliar
2023: Rp10,7 miliar
Berkurang: Rp4,9 miliar
Dinas Lingkungan Hidup
2022: Rp125,2 miliar
2023: Rp105,4 miliar
Berkurang: Rp19,8 miliar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2022: Rp17,1 miliar
2023: Rp 25,4 miliar
Bertambah: Rp8,3 miliar
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
2022: Rp29,4 miliar
2023: Rp20,5
Berkurang: Rp8,8 miliar
Dinas Perhubungan
2022: Rp141,4 miliar
2023: Rp160,6 miliar
Bertambah: Rp19,1 miliar
Dinas Komunikasi dan Informatika
2022: Rp43,9 miliar
2023: Rp122 miliar
Bertambah: Rp78,2 miliar
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
2022: Rp34,3 miliar
2023: Rp45 miliar
Bertambah: Rp10,6 miliar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2022: Rp17 miliar
2023: Rp18,6 miliar
Bertambah: Rp1,6 miliar
Dinas Pemuda dan Olahraga
2022: Rp243,7 miliar
2023: Rp217,2 miliar
Berkurang: Rp26,4 miliar
Dinas Kebudayaan
2022: Rp20,3 miliar
2023: RpRp18,6 miliar
Berkurang: Rp1,6 miliar
Dinas Perpustakaan
2022: Rp9,8 miliar
2023: Rp8,1 miliar
Berkurang: Rp1,6 miliar
Dinas Kearsipan
2022: Rp7,1 miliar
2023: Rp7,7 miliar
Bertambah: Rp663 juta
Dinas Perikanan dan Pertanian
2022: Rp46,1 miliar
2023: Rp33,1 miliar
Berkurang: Rp12,9 miliar
Dinas Pariwisata
2022: Rp64,1 miliar
2023: Rp48,2 miliar
Berkurang: Rp15,8 miliar
Dinas Perdagangan
2022: 32,5 miliar
2023: 41,7 miliar
Bertambah: Rp9,2 miliar
Sekretariat Daerah
2022: Rp251,2 miliar
2023: Rp288 miliar
Bertambah: Rp36,8 miliar
Sekretariat DPRD
2022: Rp191,9 miliar
2023: Rp189,7 miliar
Berkurang: Rp2,1 miliar
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2022: Rp37 miliar
2023: Rp41,7 miliar
Bertambah: Rp4,4 miliar
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
2022: Rp146 miliar
2023: Rp98,6 miliar
Berkurang: Rp48,3 miliar
Badan Pendapatan Daerah
2022: Rp130 miliar
2023: Rp122,4 miliar
Berkurang: Rp7,5 miliar
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
2022: Rp43,5 miliar
2023: Rp24,5 miliar
Berkurang: Rp19 miliar
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
2022: Rp9,5 miliar
2023: RpRp19,3 miliar
Bertambah: Rp9,7 miliar
Inspektorat Daerah
2022: Rp23,5 miliar
2023: Rp27,3 miliar
Bertambah: Rp3,7 miliar
Kecamatan Biringkanaya
2022: Rp46,7 miliar
2023: Rp48,8 miliar
Bertambah: Rp3,7 miliar
Kecamatan Bontoala
2022: Rp31,4 miliar
2023: Rp36 miliar
Bertambah: Rp4,5 miliar
Kecamatan Makassar
2022: Rp 41,7 miliar
2023: Rp48,4 miliar
Bertambah: Rp6,6 miliar
Kecamatan Mamajang
2022: Rp36,1 miliar
2023: RpRp41,3 miliar
Bertambah: Rp5,2 miliar
Kecamatan Manggala
2022: Rp38,3 miliar
2023: Rp40,3 miliar
Bertambah: Rp2 miliar
Kecamatan Mariso
2022: Rp29,5 miliar
2023: Rp33,7 miliar
Bertambah: Rp4,1 miliar
Kecamatan Panakkukang
2022: Rp48,4 miliar
2023: Rp52,3 miliar
Bertambah: Rp3,9 miliar
Kecamatan Rappocini
2022: Rp42,4 miliar
2023: Rp48,9 miliar
Bertambah: Rp6,4 miliar
Kecamatan Tallo
2022: Rp41,6 miliar
2023: Rp48,7 miliar
Bertambah: Rp7,1 miliar
Kecamatan Tamalanrea
2022: Rp37,4 miliar
2023: Rp39,5 miliar
Bertambah: Rp2,1 miliar
Kecamatan Tamalate
2022: Rp47,5 miliar
2023: Rp53,1 miliar
Bertambah: Rp5,5 miliar
Kecamatan Ujung Pandang
2022: Rp34,2 miliar
2023: Rp40 miliar
Bertambah: Rp5,8 miliar
Kecamatan Ujung Tanah
2022: Rp28,6 miliar
2023: Rp32 miliar
Bertambah: Rp3,4 miliar
Kecamatan Wajo
2022: Rp25,8 miliar
2023: Rp29 miliar
Bertambah: Rp3,2 miliar
Kecamatan Sangkarrang
2022: Rp11,8 miliar
2023: Rp11,5 miliar
Berkurang: Rp329 juta
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2022: Rp18,2 miliar
2023: Rp29 miliar
Bertambah: Rp10 miliar.(*)